“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan administrasi, yang utama adalah mereka mendapatkan pendidikan terbaik sejak usia dini,” tutur Irfan.
Cegah Kebakaran, BPBD Balikpapan Siapkan Dua Pos Damkar Baru di 2026
Sebagai respons atas meningkatnya potensi kebakaran di wilayah padat dan kawasan industri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mulai menyusun langkah strategis.
Salah satunya adalah dengan mendorong pembangunan dua Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) tambahan yang direncanakan terealisasi pada tahun 2026.
Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa pos tersebut akan dibangun di dua wilayah penting: Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.
Saat ini, pos damkar sudah ada di kawasan Timur, sementara lokasi di Barat—tepatnya di area industri Kariangau—masih dalam tahap pembahasan.
"Saat ini yang sudah ada di wilayah Timur, sedangkan di wilayah Barat, masih dibicarakan penetapan lokasinya," kata Usman, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.
Usulan ini telah diajukan kepada pemerintah kota dan sedang dalam proses pengkajian teknis serta penyusunan kebutuhan anggaran.
Ia menyebut bahwa pembangunan fisik akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara BPBD akan mengawal dari sisi pengusulan dan proses administratifnya.
Baca Juga: Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
“Terkait pembangunan fisik nanti akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kami dari BPBD hanya mengusulkan dan mendampingi prosesnya,” ujarnya.
Namun, pembangunan pos bukan hanya soal gedung. Usman menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, armada, serta peralatan operasional yang memadai.
Ia khawatir jika hanya bangunan yang tersedia tanpa dukungan personel dan peralatan, pos tersebut tidak bisa berfungsi secara maksimal.
“Untuk mendirikan satu pos saja banyak hal yang harus disiapkan, kami tentunya juga butuh personel tambahan dan unit kendaraan baru,” jelasnya.
“Benar-benar harus dilengkapi jangan sampai hanya bangun gedung tapi tidak ada isinya,” tegasnya.
Setiap pos, lanjutnya, minimal membutuhkan lahan seluas 1.000 meter persegi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah