SuaraKaltim.id - Sebagai salah satu kota yang strategis di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mendorong transformasi ekonominya dengan menitikberatkan pada sektor-sektor non-tambang.
Posisi Balikpapan yang dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang untuk membangun ekonomi daerah yang berdaya tahan dan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rabu, 11 Juni 2025.
“Balikpapan bukan kota penghasil tambang, jadi kita harus menggali potensi PAD dari sektor lain yang lebih sesuai dengan karakter kota, terutama sebagai penyangga IKN,” kata Bagus, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Salah satu fokus pengembangan diarahkan pada sektor jasa, khususnya industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), serta pariwisata dan olahraga.
Menurut Bagus, sektor ini memiliki daya dorong besar terhadap perputaran ekonomi daerah, apalagi Balikpapan telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.
“Kami ingin memperkuat Balikpapan sebagai kota jasa dan perdagangan. Ke depan sektor-sektor ini akan menjadi tulang punggung PAD, bukan sektor pertambangan seperti daerah lainnya di Kaltim,” ujarnya.
Selain MICE, Pemkot Balikpapan juga melihat potensi dari pajak reklame, hiburan, dan penyelenggaraan event publik yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, Bagus menegaskan bahwa pendekatan ini harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
“Kita tetap menjaga keseimbangan, peningkatan PAD harus tetap berpihak pada masyarakat, karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan publik, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ucapnya.
Bagus menjelaskan, selama ini sumber utama pendapatan daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta kontribusi dari sektor sumber daya alam.
Namun, untuk memperkuat otonomi fiskal daerah, Pemkot Balikpapan berupaya memperbesar porsi PAD.
“Kalau PAD kita kuat, maka ketergantungan kita terhadap DBH bisa dikurangi,” sebutnya.
Dalam kerangka ini, sejumlah insentif tengah disiapkan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap kewajiban pajak.
Namun, regulasi tetap menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan fiskal yang akan diterapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi