SuaraKaltim.id - Sebagai salah satu kota yang strategis di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mendorong transformasi ekonominya dengan menitikberatkan pada sektor-sektor non-tambang.
Posisi Balikpapan yang dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang untuk membangun ekonomi daerah yang berdaya tahan dan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rabu, 11 Juni 2025.
“Balikpapan bukan kota penghasil tambang, jadi kita harus menggali potensi PAD dari sektor lain yang lebih sesuai dengan karakter kota, terutama sebagai penyangga IKN,” kata Bagus, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Salah satu fokus pengembangan diarahkan pada sektor jasa, khususnya industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), serta pariwisata dan olahraga.
Menurut Bagus, sektor ini memiliki daya dorong besar terhadap perputaran ekonomi daerah, apalagi Balikpapan telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.
“Kami ingin memperkuat Balikpapan sebagai kota jasa dan perdagangan. Ke depan sektor-sektor ini akan menjadi tulang punggung PAD, bukan sektor pertambangan seperti daerah lainnya di Kaltim,” ujarnya.
Selain MICE, Pemkot Balikpapan juga melihat potensi dari pajak reklame, hiburan, dan penyelenggaraan event publik yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, Bagus menegaskan bahwa pendekatan ini harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
“Kita tetap menjaga keseimbangan, peningkatan PAD harus tetap berpihak pada masyarakat, karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan publik, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ucapnya.
Bagus menjelaskan, selama ini sumber utama pendapatan daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta kontribusi dari sektor sumber daya alam.
Namun, untuk memperkuat otonomi fiskal daerah, Pemkot Balikpapan berupaya memperbesar porsi PAD.
“Kalau PAD kita kuat, maka ketergantungan kita terhadap DBH bisa dikurangi,” sebutnya.
Dalam kerangka ini, sejumlah insentif tengah disiapkan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap kewajiban pajak.
Namun, regulasi tetap menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan fiskal yang akan diterapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur