SuaraKaltim.id - Sebagai salah satu kota yang strategis di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mendorong transformasi ekonominya dengan menitikberatkan pada sektor-sektor non-tambang.
Posisi Balikpapan yang dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang untuk membangun ekonomi daerah yang berdaya tahan dan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rabu, 11 Juni 2025.
“Balikpapan bukan kota penghasil tambang, jadi kita harus menggali potensi PAD dari sektor lain yang lebih sesuai dengan karakter kota, terutama sebagai penyangga IKN,” kata Bagus, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Salah satu fokus pengembangan diarahkan pada sektor jasa, khususnya industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), serta pariwisata dan olahraga.
Menurut Bagus, sektor ini memiliki daya dorong besar terhadap perputaran ekonomi daerah, apalagi Balikpapan telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.
“Kami ingin memperkuat Balikpapan sebagai kota jasa dan perdagangan. Ke depan sektor-sektor ini akan menjadi tulang punggung PAD, bukan sektor pertambangan seperti daerah lainnya di Kaltim,” ujarnya.
Selain MICE, Pemkot Balikpapan juga melihat potensi dari pajak reklame, hiburan, dan penyelenggaraan event publik yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, Bagus menegaskan bahwa pendekatan ini harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
“Kita tetap menjaga keseimbangan, peningkatan PAD harus tetap berpihak pada masyarakat, karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan publik, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ucapnya.
Bagus menjelaskan, selama ini sumber utama pendapatan daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta kontribusi dari sektor sumber daya alam.
Namun, untuk memperkuat otonomi fiskal daerah, Pemkot Balikpapan berupaya memperbesar porsi PAD.
“Kalau PAD kita kuat, maka ketergantungan kita terhadap DBH bisa dikurangi,” sebutnya.
Dalam kerangka ini, sejumlah insentif tengah disiapkan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap kewajiban pajak.
Namun, regulasi tetap menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan fiskal yang akan diterapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu