SuaraKaltim.id - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seiring prediksi datangnya musim kemarau dari akhir Juni hingga Agustus 2025.
BPBD PPU memperketat larangan pembakaran lahan, mengingat potensi dampak merusak terhadap lingkungan dan perekonomian warga.
Muhammad Sukadi Kuncoro, Kepala Pelaksana BPBD PPU, secara lugas memperingatkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat berada di PPU, Senin, 9 Juni 2025.
"Masyarakat agar tidak membuka lahan garapan dengan cara membakar, karena dapat merugikan apabila api kebakaran menjalar dan meluas hingga ke perkebunan milik warga yang lain," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa musim kemarau akan membuat vegetasi kering menjadi pemicu karhutla yang sangat berbahaya, khususnya bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
"Pada musim kemarau ini, kami minta warga waspadai potensi terjadinya karhutla," tambahnya.
Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan disertai ancaman sanksi hukum yang berat.
Kuncoro mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Baca Juga: Teluk Balikpapan Jadi Pilot Project Tata Laut IKN Bareng China
"Warga. dilarang bakar lahan kering saat musim kemarau karena risiko terjadi karhutla sangat tinggi," tegasnya, menyoroti konsekuensi fatal baik bagi lingkungan maupun potensi kerugian ekonomi akibat api yang menyebar.
Selain penindakan, BPBD PPU juga akan proaktif melakukan pemetaan dan mitigasi di area-area yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan di seluruh PPU.
IKN: Ibu Kota Ramah Lingkungan yang Memikat Hati Bank Dunia
Visi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota modern yang berkelanjutan selangkah lebih dekat menuju realisasi global.
Hal ini terbukti dari kunjungan Direktur Global World Bank untuk Water Global Practice, Saroj Kumar Jha, yang diterima langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada Minggu, 8 Juni 2025.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar inspeksi, melainkan penegasan daya tarik IKN di mata lembaga keuangan internasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029