SuaraKaltim.id - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seiring prediksi datangnya musim kemarau dari akhir Juni hingga Agustus 2025.
BPBD PPU memperketat larangan pembakaran lahan, mengingat potensi dampak merusak terhadap lingkungan dan perekonomian warga.
Muhammad Sukadi Kuncoro, Kepala Pelaksana BPBD PPU, secara lugas memperingatkan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat berada di PPU, Senin, 9 Juni 2025.
"Masyarakat agar tidak membuka lahan garapan dengan cara membakar, karena dapat merugikan apabila api kebakaran menjalar dan meluas hingga ke perkebunan milik warga yang lain," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa musim kemarau akan membuat vegetasi kering menjadi pemicu karhutla yang sangat berbahaya, khususnya bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.
"Pada musim kemarau ini, kami minta warga waspadai potensi terjadinya karhutla," tambahnya.
Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan disertai ancaman sanksi hukum yang berat.
Kuncoro mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Baca Juga: Teluk Balikpapan Jadi Pilot Project Tata Laut IKN Bareng China
"Warga. dilarang bakar lahan kering saat musim kemarau karena risiko terjadi karhutla sangat tinggi," tegasnya, menyoroti konsekuensi fatal baik bagi lingkungan maupun potensi kerugian ekonomi akibat api yang menyebar.
Selain penindakan, BPBD PPU juga akan proaktif melakukan pemetaan dan mitigasi di area-area yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan di seluruh PPU.
IKN: Ibu Kota Ramah Lingkungan yang Memikat Hati Bank Dunia
Visi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota modern yang berkelanjutan selangkah lebih dekat menuju realisasi global.
Hal ini terbukti dari kunjungan Direktur Global World Bank untuk Water Global Practice, Saroj Kumar Jha, yang diterima langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada Minggu, 8 Juni 2025.
Kunjungan ini bukan hanya sekadar inspeksi, melainkan penegasan daya tarik IKN di mata lembaga keuangan internasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga