SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mulai mengandalkan budidaya rumput laut jenis gracilaria sebagai penggerak ekonomi baru bagi nelayan dan petani tambak.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan aktif memberikan pendampingan teknis agar budidaya rumput laut ini bisa diterapkan secara berkelanjutan, baik di tambak maupun langsung di perairan.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, Minggu, 8 Juni 2025.
“Kami dampingi nelayan dan petani tambak berikan pelatihan tata cara budi daya rumput laut di tambak maupun di perairan laut,” ujar Rozihan, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Rozihan, gracilaria memiliki keunggulan dari segi siklus panen dan manfaat ekologis.
Tanaman ini bisa dipanen dalam kurun 40 hari hingga dua bulan, dan juga mempercepat pertumbuhan ikan bandeng saat diterapkan dalam sistem polikultur.
“Rumput laut juga bisa jadi sumber pakan ikan bandeng dan menjaga kualitas air,” tambahnya.
Diterapkan secara kombinasi, metode ini dinilai mampu mendongkrak pendapatan masyarakat pesisir.
Tambak-tambak milik warga di luar Kecamatan Babulu — yang menjadi pusat pengembangan gracilaria — kini juga diarahkan untuk ikut menanam jenis rumput laut tersebut.
Baca Juga: Penajam Genjot Budidaya Ikan Jelang IKN, Target 1 Juta Benih Siap Tebar
Secara produksi, komoditas gracilaria menunjukkan capaian positif.
Tahun 2024, hasil panen rumput laut untuk daerah yang masuk bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mencapai 9.270 ton, melampaui target awal 8.000 ton.
“Capaian produksi rumput laut itu lampaui target sekitar 15 persen dari target, jadi bisa dikatakan potensi cukup besar,” kata Rozihan.
Wilayah IKN Aman dari Malaria? PPU Turunkan Kasus Drastis tapi Tetap Waspada
Meski berhasil menekan drastis angka kasus malaria dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit ini.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, kasus malaria di PPU menurun tajam dari 1.315 kasus pada 2023 menjadi 558 kasus di tahun 2024, dan hingga awal Juli 2025 tinggal menyisakan 98 kasus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!