SuaraKaltim.id - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mulai mengandalkan budidaya rumput laut jenis gracilaria sebagai penggerak ekonomi baru bagi nelayan dan petani tambak.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan aktif memberikan pendampingan teknis agar budidaya rumput laut ini bisa diterapkan secara berkelanjutan, baik di tambak maupun langsung di perairan.
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward, Minggu, 8 Juni 2025.
“Kami dampingi nelayan dan petani tambak berikan pelatihan tata cara budi daya rumput laut di tambak maupun di perairan laut,” ujar Rozihan, disadur dari ANTARA, Senin, 9 Juni 2025.
Menurut Rozihan, gracilaria memiliki keunggulan dari segi siklus panen dan manfaat ekologis.
Tanaman ini bisa dipanen dalam kurun 40 hari hingga dua bulan, dan juga mempercepat pertumbuhan ikan bandeng saat diterapkan dalam sistem polikultur.
“Rumput laut juga bisa jadi sumber pakan ikan bandeng dan menjaga kualitas air,” tambahnya.
Diterapkan secara kombinasi, metode ini dinilai mampu mendongkrak pendapatan masyarakat pesisir.
Tambak-tambak milik warga di luar Kecamatan Babulu — yang menjadi pusat pengembangan gracilaria — kini juga diarahkan untuk ikut menanam jenis rumput laut tersebut.
Baca Juga: Penajam Genjot Budidaya Ikan Jelang IKN, Target 1 Juta Benih Siap Tebar
Secara produksi, komoditas gracilaria menunjukkan capaian positif.
Tahun 2024, hasil panen rumput laut untuk daerah yang masuk bagian Ibu Kota Nusantara (IKN) ini mencapai 9.270 ton, melampaui target awal 8.000 ton.
“Capaian produksi rumput laut itu lampaui target sekitar 15 persen dari target, jadi bisa dikatakan potensi cukup besar,” kata Rozihan.
Wilayah IKN Aman dari Malaria? PPU Turunkan Kasus Drastis tapi Tetap Waspada
Meski berhasil menekan drastis angka kasus malaria dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi penyebaran penyakit ini.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, kasus malaria di PPU menurun tajam dari 1.315 kasus pada 2023 menjadi 558 kasus di tahun 2024, dan hingga awal Juli 2025 tinggal menyisakan 98 kasus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026