“Peraturan daerah boleh mengatur retribusi dan pajak daerah, tapi harus sesuai dengan Permendagri. Kami tidak bisa asal menaikkan atau memberi sanksi yang tidak proporsional,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot dan DPRD Balikpapan sedang membahas Raperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait pajak dan retribusi daerah.
Langkah ini diambil untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan situasi terkini.
“Kami akan evaluasi beberapa potensi pajak seperti kantong parkir dan fasilitas umum lainnya. Tapi intinya, semua kebijakan tetap pro rakyat dan taat hukum,” pungkas Bagus.
Baca Juga: Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
Bukan Hanya Penonton, PPU Proaktif Gaet Investor Jelang Kebangkitan IKN
Mendekatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang strategis bagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk tampil sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Melihat potensi itu, Pemerintah Kabupaten PPU kini aktif menjajaki kerja sama investasi dengan sejumlah negara.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, saat ditanya soal prospek pengembangan investasi di wilayahnya, Selasa, 10 Juni 2025.
"Kami tawarkan peluang investasi kepada beberapa negara asing," ujar Abdul, disadur dari ANTARA, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca Juga: IKN: Ibu Kota Ramah Lingkungan yang Memikat Hati Bank Dunia
Letak geografis PPU yang langsung berbatasan dengan kawasan IKN menjadikannya lokasi yang sangat menjanjikan bagi investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Waris menyebutkan bahwa daerahnya memiliki berbagai sektor unggulan yang siap dikembangkan.
"Kami tawarkan potensi investasi yang akan berkembang ke depan tidak hanya investor dalam negeri, tapi juga kepada perwakilan negara Kanada, Turki dan Afrika Selatan," tambahnya.
Berbagai sektor menjadi sorotan dalam penawaran investasi tersebut.
Di bidang pertanian dan perkebunan, PPU memiliki komoditas utama seperti padi, kelapa sawit, karet, dan hortikultura, dengan dukungan lahan baku sawah seluas 7.508 hektare.
Sektor kelautan dan perikanan pun tak kalah menjanjikan, mengingat hasil laut yang melimpah dan prospek pengembangan industri pengolahan yang masih terbuka lebar.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Cerdas Finansial! Ini Daftar Pinjol Legal dan Terpercaya Juni 2025
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Promo Indomaret Juni 2025 Terbaru: Diskon Gede untuk Sosis dan Yogurt Favorit!
-
Bedah Tuntas Honda HR-V Hybrid: Apa Saja yang Baru?
-
Pecinta Yogurt Wajib Tahu! Ini Daftar Promo Yogurt Termurah Alfamart Juni 2025