SuaraKaltim.id - Sebagai salah satu kota yang strategis di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mendorong transformasi ekonominya dengan menitikberatkan pada sektor-sektor non-tambang.
Posisi Balikpapan yang dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang untuk membangun ekonomi daerah yang berdaya tahan dan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rabu, 11 Juni 2025.
“Balikpapan bukan kota penghasil tambang, jadi kita harus menggali potensi PAD dari sektor lain yang lebih sesuai dengan karakter kota, terutama sebagai penyangga IKN,” kata Bagus, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Salah satu fokus pengembangan diarahkan pada sektor jasa, khususnya industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), serta pariwisata dan olahraga.
Menurut Bagus, sektor ini memiliki daya dorong besar terhadap perputaran ekonomi daerah, apalagi Balikpapan telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.
“Kami ingin memperkuat Balikpapan sebagai kota jasa dan perdagangan. Ke depan sektor-sektor ini akan menjadi tulang punggung PAD, bukan sektor pertambangan seperti daerah lainnya di Kaltim,” ujarnya.
Selain MICE, Pemkot Balikpapan juga melihat potensi dari pajak reklame, hiburan, dan penyelenggaraan event publik yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, Bagus menegaskan bahwa pendekatan ini harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
“Kita tetap menjaga keseimbangan, peningkatan PAD harus tetap berpihak pada masyarakat, karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan publik, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ucapnya.
Bagus menjelaskan, selama ini sumber utama pendapatan daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta kontribusi dari sektor sumber daya alam.
Namun, untuk memperkuat otonomi fiskal daerah, Pemkot Balikpapan berupaya memperbesar porsi PAD.
“Kalau PAD kita kuat, maka ketergantungan kita terhadap DBH bisa dikurangi,” sebutnya.
Dalam kerangka ini, sejumlah insentif tengah disiapkan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap kewajiban pajak.
Namun, regulasi tetap menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan fiskal yang akan diterapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim