SuaraKaltim.id - Sebagai salah satu kota yang strategis di Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mendorong transformasi ekonominya dengan menitikberatkan pada sektor-sektor non-tambang.
Posisi Balikpapan yang dekat dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi peluang untuk membangun ekonomi daerah yang berdaya tahan dan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Rabu, 11 Juni 2025.
“Balikpapan bukan kota penghasil tambang, jadi kita harus menggali potensi PAD dari sektor lain yang lebih sesuai dengan karakter kota, terutama sebagai penyangga IKN,” kata Bagus, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Salah satu fokus pengembangan diarahkan pada sektor jasa, khususnya industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), serta pariwisata dan olahraga.
Menurut Bagus, sektor ini memiliki daya dorong besar terhadap perputaran ekonomi daerah, apalagi Balikpapan telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai.
“Kami ingin memperkuat Balikpapan sebagai kota jasa dan perdagangan. Ke depan sektor-sektor ini akan menjadi tulang punggung PAD, bukan sektor pertambangan seperti daerah lainnya di Kaltim,” ujarnya.
Selain MICE, Pemkot Balikpapan juga melihat potensi dari pajak reklame, hiburan, dan penyelenggaraan event publik yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, Bagus menegaskan bahwa pendekatan ini harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem
“Kita tetap menjaga keseimbangan, peningkatan PAD harus tetap berpihak pada masyarakat, karena tujuan akhirnya adalah meningkatkan pelayanan publik, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” ucapnya.
Bagus menjelaskan, selama ini sumber utama pendapatan daerah berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta kontribusi dari sektor sumber daya alam.
Namun, untuk memperkuat otonomi fiskal daerah, Pemkot Balikpapan berupaya memperbesar porsi PAD.
“Kalau PAD kita kuat, maka ketergantungan kita terhadap DBH bisa dikurangi,” sebutnya.
Dalam kerangka ini, sejumlah insentif tengah disiapkan untuk pelaku usaha yang patuh terhadap kewajiban pajak.
Namun, regulasi tetap menjadi rujukan utama dalam setiap kebijakan fiskal yang akan diterapkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki