Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 16 Juni 2025 | 17:41 WIB
Mantan Ketua DBON Kaltim Zairin Zain dipanggil oleh Kejati sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah DBON. [kaltimtoday.co]

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa, 10 Juni 2025 memanggil dan memeriksa beberapa figur penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, Pengurus DBON Setia Budi, dan Bendahara DBON Sri Wartini, dalam upaya mengungkap misteri pengelolaan dana tersebut.

Kejanggalan utama dalam kasus ini adalah temuan awal Kejati Kaltim yang menunjukkan tidak adanya struktur bendahara resmi di DBON, meskipun dana hibah APBD Kaltim ratusan miliar dialirkan untuk program olahraga masyarakat.

Dana tersebut justru dikelola oleh staf sekretariat.

Usai menjalani pemeriksaan intensif yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni memilih untuk tidak memberikan komentar.

Baca Juga: Masih Ada! Saldo DANA Kaget Sisa Rp 377 Ribu Hari Ini, Pas Buat Modal Nongkrong

"Tidak komentar dulu, pasti kalian sudah tau," ujar Sri Wahyuni, menjaga kerahasiaan proses penyidikan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Sementara itu, Pengurus DBON Setia Budi, yang juga dimintai keterangan terkait kasus ini, menunjukkan sikap kooperatif.

"Ini masih mau diperiksa lagi. Intinya, apa yang saya ketahui, saya sampaikan," tegasnya, menandakan bahwa informasi yang diberikan akan menjadi bagian penting dari penelusuran Kejati.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Kaltim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim, menyita dokumen dan alat elektronik.

"Dokumen dan alat elektronik yang diamankan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, pada kesempatan terpisah.

Baca Juga: Senyum Ceria di Awal Pekan! Nomor HP Anda Dapat Saldo DANA Kaget, Yuk Cek Sekarang!

Toni Yuswanto menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini krusial untuk pendalaman kasus.

"Benar. Pemeriksaan saksi saja. Saat ini masih di dalami," tutupnya, mengisyaratkan bahwa Kejati akan terus bergerak maju untuk menyingkap dugaan korupsi ini.

Load More