SuaraKaltim.id - Ketika kota tumbuh, tantangan pun bertambah. Salah satu persoalan yang kerap mencuat di ruang-ruang publik adalah parkir yang tidak tertib, bahkan kerap merampas hak pejalan kaki.
Di tengah tuntutan kota modern, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memilih langkah digital sebagai solusi—dengan menghadirkan sistem parkir elektronik atau e-parking.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, Senin, 16 Juni 2025.
“Kami sedang menata kantong-kantong parkir, khususnya di kawasan padat seperti di Jalan MT Haryono. Salah satu langkah utama adalah penerapan e-parking agar lebih tertib dan transparan,” kata Fadli, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
E-parking hadir tak sekadar sebagai pembaruan sistem, tetapi juga strategi membangun kota yang efisien dan berorientasi pelayanan.
Menggunakan metode cashless, retribusi parkir akan langsung masuk ke kas daerah dan menekan potensi kebocoran.
Sistem ini diharapkan mendukung pelayanan publik berbasis digital dan pengelolaan parkir yang lebih profesional.
Ada dua model yang akan diterapkan: gerbang otomatis di area tertutup dan perangkat pembayaran digital di ruas jalan umum.
Jika tidak ada kendala teknis, peluncuran e-parking ditargetkan dapat dimulai tahun ini.
Baca Juga: Bandara IKN Dipercepat, Reforma Agraria Jadi Solusi Pemkab PPU Lindungi Warga
“Kedua lokasi ini kami pilih karena sering digunakan untuk kegiatan berskala besar dan status lahannya milik pemerintah kota, jadi aspek legalitasnya aman,” ujar Fadli, merujuk pada area BSCC Dome dan Stadion Batakan sebagai kawasan percontohan.
Lebih jauh, Dishub Balikpapan melihat e-parking sebagai peluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hasil dari retribusi parkir elektronik masuk melalui Dishub, sementara pajak parkir dari badan usaha swasta dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” jelasnya.
Selain infrastruktur digital, perhatian juga diberikan pada sumber daya manusia yang menjalankan sistem ini.
Selama ini, juru parkir (jukir) memainkan peran penting di lapangan, dan kini Dishub tengah membina sekitar 50–70 jukir resmi.
Namun, tidak sedikit yang mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah