SuaraKaltim.id - Kabar penting bagi peserta seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025. Pemerintah resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.
Ribuan peserta kini tengah menantikan apakah mereka berhasil mengisi formasi jabatan yang dilamar melalui jalur ASN kontrak ini.
Bagi Anda yang mengikuti PPPK 2025 Tahap 2, mengetahui cara cek hasil seleksi PPPK Tahap 2 dan memahami arti kode kelulusan sangat penting.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan skema lanjutan bagi peserta yang belum berhasil lolos, termasuk melalui mekanisme optimalisasi dan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Berikut ini panduan lengkap seputar cara cek, arti kode hasil seleksi, dan langkah-langkah lanjutan setelah pengumuman hasil seleksi PPPK diumumkan.
Ada dua cara resmi yang bisa dilakukan peserta untuk mengetahui hasil seleksi PPPK Tahap 2.
1. Melalui Portal Resmi SSCASN BKN
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id
- Klik “Login” di pojok kanan atas.
- Masukkan NIK dan password akun SSCASN Anda.
- Klik “Masuk”.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan resume pendaftaran beserta status hasil kelulusan Anda.
- Cek bagian kode kelulusan seperti L, TL, PR1, dan lainnya.
2. Melalui Website Instansi Terkait
Instansi tempat melamar juga akan mengumumkan hasil seleksi PPPK di situs web resminya. Pastikan untuk memantau pengumuman sesuai jadwal.
Arti Kode Hasil Seleksi PPPK Tahap 2
Saat melihat hasil, Anda akan menemukan kode huruf tertentu yang menunjukkan status kelulusan. Berikut penjelasan lengkapnya:
- P: Memenuhi nilai ambang batas seleksi.
- PR1: Eks Tenaga Honorer K2 yang masuk kebutuhan khusus.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Semua Harus di 2025!
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Lolos atau Tidak?
-
Link Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Segera Ditutup, Jangan Lupa Lengkapi Dokumen!
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim
-
Budaya, UMKM, dan Eco Fashion Ramaikan IKN di Tengah Kongres Diaspora
-
Driver Kompak Dukung Penutupan Maxim, Desak Tarif Adil Tanpa Pandang Aplikator