Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 17 Juni 2025 | 18:36 WIB
Ilustrasi PPPK Tahap 2 2025. [Dok. ChatGPT]

SuaraKaltim.id - Kabar penting bagi peserta seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025. Pemerintah resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.

Ribuan peserta kini tengah menantikan apakah mereka berhasil mengisi formasi jabatan yang dilamar melalui jalur ASN kontrak ini.

Bagi Anda yang mengikuti PPPK 2025 Tahap 2, mengetahui cara cek hasil seleksi PPPK Tahap 2 dan memahami arti kode kelulusan sangat penting.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan skema lanjutan bagi peserta yang belum berhasil lolos, termasuk melalui mekanisme optimalisasi dan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Berikut ini panduan lengkap seputar cara cek, arti kode hasil seleksi, dan langkah-langkah lanjutan setelah pengumuman hasil seleksi PPPK diumumkan.

Ada dua cara resmi yang bisa dilakukan peserta untuk mengetahui hasil seleksi PPPK Tahap 2.

1. Melalui Portal Resmi SSCASN BKN

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

- Buka laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id
- Klik “Login” di pojok kanan atas.
- Masukkan NIK dan password akun SSCASN Anda.
- Klik “Masuk”.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan resume pendaftaran beserta status hasil kelulusan Anda.
- Cek bagian kode kelulusan seperti L, TL, PR1, dan lainnya.

2. Melalui Website Instansi Terkait

Instansi tempat melamar juga akan mengumumkan hasil seleksi PPPK di situs web resminya. Pastikan untuk memantau pengumuman sesuai jadwal.

Arti Kode Hasil Seleksi PPPK Tahap 2

Saat melihat hasil, Anda akan menemukan kode huruf tertentu yang menunjukkan status kelulusan. Berikut penjelasan lengkapnya:

- P: Memenuhi nilai ambang batas seleksi.

- PR1: Eks Tenaga Honorer K2 yang masuk kebutuhan khusus.

Load More