SuaraKaltim.id - Program pendidikan gratis di Kalimantan Timur (Kaltim) melalui skema Gratispol terus menunjukkan komitmennya.
Salah satu bentuk kepastian yang diberikan Pemprov Kaltim adalah pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sempat membayar sebelum skema ini diterapkan penuh.
Kepastian ini diberikan khususnya kepada mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul), satu-satunya dari tujuh kampus mitra Pemprov yang sempat melakukan penarikan UKT kepada mahasiswa baru sebelum dana bantuan cair.
Enam kampus lainnya, seperti UINSI hingga ITK, sejak awal telah mengikuti skema Gratispol tanpa pungutan.
“Ada sekitar 1.000 mahasiswa Unmul yang sudah membayar UKT, itu akan dikembalikan tanpa ada potongan administrasi apa pun,” jelas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah.
Pengembalian dilakukan langsung ke rekening mahasiswa atau orang tua masing-masing, tanpa perlu datang ke kampus. Hal ini untuk menjamin kemudahan serta mencegah kebingungan di lapangan.
“Mahasiswa tidak mengambil lagi ke kampus tetapi langsung dibayarkan. Nanti kampus yang langsung transfer ke rekening mahasiswa,” tegasnya lagi.
Langkah ini menjadi bagian penting dari transisi antara kalender akademik kampus dan kalender anggaran pemerintah.
Khusus Unmul, yang mulai perkuliahan lebih awal, sempat ada gap pendanaan yang kini diatasi melalui refund.
Baca Juga: Jajan Anak Lebih Praktis! Manfaatkan DANA Kaget Hari Ini
Dasmiah menambahkan, seluruh proses refund dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov dan perguruan tinggi, yang telah mengatur bahwa kampus wajib menutup akses pembayaran UKT untuk mahasiswa penerima bantuan.
“Tidak perlu ada kekhawatiran dari masyarakat. Semua mekanisme sudah disepakati dalam PKS, dan pembayaran akan dikembalikan langsung setelah proses administrasi di tingkat kampus selesai,” terang Dasmiah.
Pengembalian dana dilakukan setelah proses verifikasi oleh kampus dan pencairan anggaran dari Pemprov.
Apabila mahasiswa tidak lagi aktif atau berhenti kuliah, maka otomatis mereka dikeluarkan dari daftar penerima.
“Ya, akan dihentikan. Karena ini program kerja sama antara pemerintah dengan kampus, dan kampus melaporkan perkembangan mahasiswa setiap akhir semester,” ujarnya.
Untuk menjamin transparansi dan mencegah tumpang tindih, program ini juga disusun dengan verifikasi ketat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
PPATK Buka Opsi Blokir E-Wallet Nganggur
-
Profil Sutradara Film Merah Putih One For All Misterius, Diduga Punya Koneksi Politik
-
PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah dari Xiaomi Terbaru Agustus 2025, Harga mulai Rp 2 Jutaan
-
3 Sosok Ini Bisa Bikin Sassuolo Jadi 'Neraka' untuk Jay Idzes
Terkini
-
Dukung IKN, Kukar Genjot Pertanian, Pariwisata, dan SDM Unggul
-
Cegah Sebelum Terbakar: Strategi Baru Tangani Karhutla di Kaltim
-
Dari Tanah Merah Menuju Aspal Mulus: Jalan Perbatasan Jadi Prioritas
-
1.300 Personel TNI Disiapkan Perkuat Sektor Pangan di Sekitar IKN
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Ambil Alih Panggung