-
Pemprov Kaltim memperkuat layanan kesehatan melalui program Gratispol dengan menyiapkan anggaran Rp 231 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu dan peserta yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah.
-
Program ini menargetkan 491.691 penerima manfaat dan menjamin seluruh jenis penyakit tanpa pengecualian, serta mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan memberi layanan tanpa diskriminasi, termasuk bagi kasus gawat darurat.
-
Pemprov membuka peluang perpindahan kepesertaan BPJS mandiri ke subsidi daerah tanpa batas kuota, dengan verifikasi melalui Dinas Kesehatan, sekaligus menegaskan pelanggaran pelayanan akan ditindak tegas.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat fondasi pelayanan publik yang berkeadilan melalui program Gratispol, khususnya di sektor kesehatan.
Bagi masyarakat yang selama ini terkendala administrasi atau terbebani biaya, program ini hadir sebagai jaring pengaman, sekaligus sebagai komitmen nyata membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah sorotan berbagai persoalan di lapangan, pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu, menjadikan Gratispol bukan sekadar janji, tetapi solusi.
“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 231 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu maupun yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah,” jelas Jaya.
Alokasi anggaran itu berasal dari APBD murni dan perubahan, mencerminkan komitmen fiskal daerah terhadap jaminan sosial kesehatan.
Dengan target 491.691 penerima manfaat dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), skema ini menyasar warga ber-KTP Kaltim yang belum terdaftar atau memiliki status kepesertaan BPJS tidak aktif.
Gratispol juga dirancang sebagai pelengkap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini masih menyisakan celah.
“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 231 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu maupun yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah,” jelas Jaya.
Terkait aduan masyarakat yang sempat ditolak di fasilitas kesehatan tingkat dua (faskes 2), Dinkes Kaltim mengambil langkah tegas.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Merek Pakaian Dalam Wanita Populer di Indonesia, Bisa Dibeli di Marketplace Sekarang!
“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit, terutama swasta, agar mengikuti aturan. Kalau pasien gawat darurat, tak boleh ditolak, meskipun datang langsung ke faskes 2. Kita akan tindak tegas bila ada pelanggaran,” ujarnya.
Lebih jauh, Dinkes juga memastikan bahwa seluruh jenis penyakit, termasuk penyakit berat seperti kanker dan gangguan jiwa, harus mendapatkan pelayanan yang setara.
“Ya, semua penyakit yang ada di Indonesia di-cover sesuai dengan program JKN. Tidak ada pengecualian. Termasuk pengobatan kanker, semua dicover,” lanjutnya.
Namun, Jaya tak menutup mata terhadap praktik diskriminatif yang masih terjadi di sejumlah rumah sakit.
Ia menyoroti ketimpangan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS.
“Saya temukan ada poli yang hanya melayani dua pasien umum, tapi antrian BPJS mengular. Ini diskriminatif. Kalau dokternya ada tiga, ya bagi tiga-tiga. Jangan sampai rumah sakit yang dibangun dengan dana negara justru pilih kasih,” katanya.
Menurutnya, rumah sakit seharusnya menghapus sekat pelayanan.
Bahkan poliklinik eksekutif pun, kata dia, semestinya terbuka untuk seluruh peserta JKN demi mendukung target cakupan kesehatan semesta (UHC).
Di sisi lain, Jaya juga memberikan klarifikasi mengenai pembatasan layanan di faskes pertama.
Menurutnya, hanya layanan pemeriksaan gratis harian seperti cek tekanan darah atau gula darah yang diberi batas kuota.
“Kalau pelayanan kesehatan tetap tidak dibatasi. Hanya pemeriksaan gratis saja yang memang kami atur kuotanya per hari, agar tertib dan merata,” ujar Jaya.
Demi memperluas cakupan, Pemprov Kaltim membuka opsi perpindahan dari skema BPJS mandiri ke subsidi daerah.
Bagi yang merasa keberatan membayar, cukup melakukan verifikasi ulang di Dinas Kesehatan.
“Silakan datang ke Dinas Kesehatan. Kami akan bantu alihkan ke subsidi daerah, tentu dengan verifikasi. Tidak semua harus bayar sendiri jika memang memenuhi syarat,” imbuhnya.
Tidak ada kuota ketat untuk program ini. Sepanjang masyarakat belum memiliki jaminan aktif dan berdomisili di Kaltim, maka mereka berhak dibantu.
Mengenai masa depan program, Jaya berharap keberlanjutan Gratispol tidak berhenti di masa jabatan gubernur saat ini.
“Kalau nanti masa pemerintahan berganti, ya tinggal aktifkan ulang. Program ini tak seharusnya berhenti karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita sekarang bantu, lima tahun lagi masyarakat sudah bisa mandiri. Inilah investasi kesehatan menuju generasi emas,” pungkasnya. (NAD/ADV/Diskominfo)
Kontributor: Giovanni Gilbert
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
5 HP Murah 2 Jutaan Punya Kamera Jernih dengan Penyimpanan Besar
-
4 Pilihan Mobil Listrik Kecil untuk Pemula, Efisien Dipakai Harian
-
4 Mobil Low MPV Bekas Murah, Bandel Temani Liburan dan Mudik!
-
Pemkab Penajam Bikin Perda Cegah Lahan Persawahan Jadi Perkebunan Sawit