Bagi masyarakat yang selama ini terkendala administrasi atau terbebani biaya, program ini hadir sebagai jaring pengaman, sekaligus sebagai komitmen nyata membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di tengah sorotan berbagai persoalan di lapangan, pemprov melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperluas jangkauan pelayanan bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu, menjadikan Gratispol bukan sekadar janji, tetapi solusi.
“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 231 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu maupun yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah,” jelas Jaya.
Alokasi anggaran itu berasal dari APBD murni dan perubahan, mencerminkan komitmen fiskal daerah terhadap jaminan sosial kesehatan.
Dengan target 491.691 penerima manfaat dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), skema ini menyasar warga ber-KTP Kaltim yang belum terdaftar atau memiliki status kepesertaan BPJS tidak aktif.
Gratispol juga dirancang sebagai pelengkap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini masih menyisakan celah.
“Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 231 miliar untuk mendukung program ini. Anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar iuran peserta BPJS dari kalangan masyarakat tidak mampu maupun yang berpindah dari mandiri ke subsidi pemerintah,” jelas Jaya.
Terkait aduan masyarakat yang sempat ditolak di fasilitas kesehatan tingkat dua (faskes 2), Dinkes Kaltim mengambil langkah tegas.
“Kami sudah sampaikan ke rumah sakit, terutama swasta, agar mengikuti aturan. Kalau pasien gawat darurat, tak boleh ditolak, meskipun datang langsung ke faskes 2. Kita akan tindak tegas bila ada pelanggaran,” ujarnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Merek Pakaian Dalam Wanita Populer di Indonesia, Bisa Dibeli di Marketplace Sekarang!
Lebih jauh, Dinkes juga memastikan bahwa seluruh jenis penyakit, termasuk penyakit berat seperti kanker dan gangguan jiwa, harus mendapatkan pelayanan yang setara.
“Ya, semua penyakit yang ada di Indonesia di-cover sesuai dengan program JKN. Tidak ada pengecualian. Termasuk pengobatan kanker, semua dicover,” lanjutnya.
Namun, Jaya tak menutup mata terhadap praktik diskriminatif yang masih terjadi di sejumlah rumah sakit.
Ia menyoroti ketimpangan pelayanan antara pasien umum dan peserta BPJS.
“Saya temukan ada poli yang hanya melayani dua pasien umum, tapi antrian BPJS mengular. Ini diskriminatif. Kalau dokternya ada tiga, ya bagi tiga-tiga. Jangan sampai rumah sakit yang dibangun dengan dana negara justru pilih kasih,” katanya.
Menurutnya, rumah sakit seharusnya menghapus sekat pelayanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
3 Kunci dari Ade Rai untuk Mencegah Perut Buncit dan Tetap Sehat
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN