SuaraKaltim.id - Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Muara Kate, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi sorotan tajam.
Bukan karena penyelesaian, tapi karena kehadiran itu belum mampu menjawab keresahan mendalam masyarakat adat atas tragedi yang merenggut nyawa kepala adat mereka, Sabtu, 14 Juni 2025 lalu.
Konflik tambang yang terus menganga sejak akhir 2024 masih tanpa ujung.
"Kami meminta perlindungan kepada Wapres. Gibran menunjuk Pangdam yang di sebelahnya dan mengatakan tanggung jawab akan diambil alih oleh Pangdam," ungkap salah satu warga, menyiratkan harapan dan keraguan sekaligus.
Sebelumnya, warga bahkan sudah menyambangi Kantor Gubernur Kaltim untuk mendesak kejelasan hukum.
Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari kasus kematian dua warga yang diduga berkaitan dengan penolakan tambang.
Gibran memang berjanji akan mengawal penyelesaian konflik dan menggandeng pihak TNI. Namun, masyarakat tak mudah percaya.
Mereka tetap memblokade akses jalan hauling yang digunakan ratusan truk tambang setiap hari.
Jalan yang sebelumnya bebas digunakan warga kini berubah menjadi jalur maut.
Baca Juga: Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Korupsi Reklamasi Tambang CV Arjuna
Ironisnya, sikap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud justru dinilai ambigu.
Ia mengeluarkan kebijakan kompromi yang memberi kelonggaran kendaraan tambang melintas di malam hari, dari pukul 21.00 hingga 04.00 Wita.
Padahal, sebelumnya Rudy menyatakan tegas akan bertindak terhadap perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum tanpa izin.
"Saya selaku Gubernur Kaltim tidak akan memberikan izin apabila menggunakan jalan umum. Kalau ini tidak selamat kita dibikinnya," katanya, merujuk pada aturan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Rudy mengakui bahwa hauling semestinya dilakukan di jalur khusus.
"Tambang memang harus tetap berjalan untuk mengangkat perekonomian tapi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat kami," tegasnya.
Ia juga mengklaim telah bersepakat dengan perusahaan tambang, salah satunya PT TPR, untuk membangun jalur hauling sepanjang 143 km dari Kalimantan Selatan menuju pelabuhan di Desa Kerang, Kabupaten Paser.
Sambil menunggu jalan itu rampung, truk diizinkan beroperasi malam hari.
"Karena mulai fajar hingga pukul sembilan malam itu hak warga negara untuk beraktivitas," jelas Rudy.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan warga masih hidup dalam ketakutan.
Data dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menunjukkan PT MCM memperoleh keuntungan hingga Rp1,5 triliun dalam dua tahun, sementara warga hanya mewarisi jalan rusak dan trauma.
"Bayangkan jika keluarga kami sakit dan harus dibawa ke Tanah Grogot, biasanya jarak bisa ditempuh 20 menitan, kini bisa sampai satu jam," keluh seorang warga.
Wapres Gibran sendiri menginstruksikan perbaikan jalan di Batu Kajang dan jaminan keamanan dari aparat.
"Diharapkan menjadi komitmen bersama agar hal serupa tidak terulang kembali," kata Al Muktabar, Plt Kepala Sekretariat Wapres.
Namun, warga tetap waspada. Pasca tragedi yang menewaskan seorang pendeta, Veronika Fitriani, karena terlindas truk tambang, serta penyerangan terhadap dua warga di posko penjagaan—yang menewaskan Rusel—warga tak lagi percaya pada janji.
Posko penghadangan tetap berdiri, dan penolakan terus digaungkan.
Menurut Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, Gubernur Rudy Mas’ud terlalu pasif dalam menanggapi keresahan warga.
"Gubernur sendiri tidak tegas, padahal datanya sudah jelas. Bukannya ambil sikap, malah seperti saling lempar tanggung jawab," katanya.
JATAM menuding Rudy juga turut menyetujui revisi UU Minerba saat masih menjabat di DPR RI yang membuka celah legal bagi kendaraan tambang menggunakan jalan umum.
"Ini tidak heran karena ia (gubernur) tergabung di Komisi VII yang mengesahkan revisi undang-undang tersebut pada 2020," tambah Mareta.
Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 sebenarnya melarang penggunaan jalan umum untuk truk tambang, tapi hingga kini belum direvisi dan belum ditegakkan secara nyata.
“Kenapa hanya PT MCM, disaat bukan hanya mereka yang lewat situ. Kenapa juga Gubernur seakan bernegosiasi dengan perusahaan?” ujar Mareta, mendesak penindakan lebih luas.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien