SuaraKaltim.id - Kejati Kaltim resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi reklamasi tambang batu bara CV Arjuna di Samarinda.
Kedua tersangka yakni IEE, Direktur Utama CV Arjuna, dan AMR, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim periode 2010–2018.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup.
IEE ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2025, sedangkan AMR pada 19 Mei 2025.
Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I Samarinda selama 20 hari.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
“Penahanan dilakukan karena pasal yang disangkakan diancam pidana di atas lima tahun serta ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Toni, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 19 Mei 2025.
CV Arjuna diketahui sebagai pemegang IUP Operasi Produksi batu bara seluas 1.452 hektare di Kelurahan Sambutan, Samarinda Ilir.
Perusahaan ini wajib menempatkan dana jaminan reklamasi, namun pada 2016, Dinas ESDM justru menyerahkan kembali deposito jaminan tersebut ke CV Arjuna tanpa prosedur yang sah.
Baca Juga: DPW Nasdem Kaltim Syok, Kader Terlibat Proyek Fiktif Rp 13,2 Miliar
“Penyerahan dilakukan tanpa laporan teknis, penilaian reklamasi, atau persetujuan dari otoritas yang berwenang,” ujar Toni.
CV Arjuna mencairkan dana tersebut untuk keperluan lain dan tak lagi melaksanakan reklamasi.
Kerugian negara akibat pencairan tak sah itu ditaksir mencapai Rp 13,1 miliar.
Selain itu, nilai kerugian atas jaminan yang tak diperpanjang sebesar Rp 2,4 miliar dan kerugian lingkungan akibat tidak dilakukan reklamasi mencapai Rp 58,5 miliar.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika Tak Ada Progres, DPRD Ancam Bentuk Pansus Kasus Tambang Ilegal KHDTK Unmul
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025
-
Balikpapan Tawarkan HGU 90 Tahun untuk Dongkrak Arus Investasi
-
3 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Kering dan Hitam, Terbaik Dipakai Harian