SuaraKaltim.id - Pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya menjadi pusat pendidikan agama dan dakwah, tapi kini mulai mengambil peran penting dalam penguatan ekonomi masyarakat.
Melalui program inkubasi bisnis, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltim menggandeng sejumlah pondok pesantren (ponpes) untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kaltim, Muhammad Isnaini, saat ditemui di Samarinda, Rabu, 25 Juni 2025.
"Fungsi ponpes setidaknya ada tiga, yakni fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan. Inkubasi bisnis ini bagian dari pendidikan bisnis dan pemberdayaan masyarakat," ujar Isnaini, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Di Kaltim, Kemenag mencatat terdapat 248 pondok pesantren, baik yang bersifat modern maupun salafiyah, tersebar di 10 kabupaten/kota.
Namun, belum seluruhnya mendapatkan bantuan program inkubasi bisnis. Sejauh ini, baru beberapa ponpes di Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Paser yang telah menerima dukungan tersebut.
Salah satu contoh sukses datang dari Pondok Pesantren Trubus Iman di Kabupaten Paser.
Lewat berbagai usaha seperti pertanian, perikanan, hingga pengolahan hasil pangan, pesantren ini mampu menciptakan produk makanan ringan berbasis jamur dan gula aren yang telah dipasarkan hingga ke Kota Samarinda.
Hal ini menunjukkan kapasitas santri dalam menjalankan kegiatan kewirausahaan berbasis kemandirian.
Baca Juga: Sambut IKN, Pemprov Kaltim Gaspol Tutup Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
Kisah serupa juga datang dari Ponpes Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, yang mengembangkan produk madu kelulut jenis trigona—madu yang dikenal bermanfaat bagi imunitas tubuh.
"Pengembangan ekonomi melalui bantuan inkubasi bisnis ini juga untuk mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) yang secara nasional, Kemenag menargetkan terbentuknya 5.000 unit usaha di lingkungan pesantren," kata Isnaini.
Program ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Kemenag Kaltim berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Bank Indonesia untuk mengembangkan usaha pesantren, terutama dalam mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi berbasis komunitas.
"Bahkan Kaltim juga telah memiliki payung hukum terkait ini, yakni Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Perda inilah yang menjadi landasan bagi berbagai pihak untuk membantu kemandirian pesantren," tegas Isnaini.
3.000 Masjid Terdata, Program Umroh Gratis Pemprov Kaltim Masuki Tahap Pendataan
Upaya meningkatkan kesejahteraan penjaga rumah ibadah kini bergerak ke tahap nyata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah