Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 25 Juni 2025 | 21:03 WIB
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. [Presisi.co]

Hal itu disampaikan Bagus dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin, 23 Juni 2025.

“Sebagian SILPA berasal dari sisa tender, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas BOS, dan dana transfer pusat yang belum terealisasi. Namun seluruhnya sudah kita rencanakan untuk digunakan kembali secara akuntabel,” jelas Bagus disadur dari ANTARA, Rabu, 25 Juni 2025.

Dari total SiLPA, sekitar Rp 70 miliar merupakan sisa lelang kegiatan, sedangkan Rp101,10 miliar berasal dari saldo BLUD.

Adapun komponen lainnya mencakup kas BOS reguler Rp 3,47 miliar, dana operasional kesehatan Puskesmas (BOK) Rp 2,80 miliar, serta saldo kas lain-lain Rp 1,96 miliar.

Baca Juga: 627 Hektare Sawah Sudah Hilang, PPU Perkuat Barikade Hadapi Alih Fungsi Lahan demi IKN

Menurut Bagus, masih terdapat dana transfer pusat senilai Rp 33,17 miliar yang belum dimanfaatkan akibat pergeseran waktu pelaksanaan, dan Rp 95,04 miliar dari kegiatan 2024 yang telah mendapat perpanjangan masa pelaksanaan.

“Semua kegiatan yang belum dibayarkan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2025, agar tidak mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.

Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot juga sudah memasukkan asumsi penggunaan SiLPA sebesar Rp 377,20 miliar dalam postur APBD sebagai antisipasi atas kemungkinan keterlambatan transfer pusat.

“Justru SILPA ini membantu kita menjalankan program prioritas di awal tahun tanpa menunggu lama proses dana masuk dari pusat,” tambahnya.

Bagus memastikan, akumulasi SiLPA untuk daerah yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) kali ini tidak mengindikasikan pemborosan atau kelalaian anggaran, karena secara substansi merupakan kegiatan yang tertunda pelaksanaannya dan akan tetap dieksekusi pada tahun berjalan.

Baca Juga: Infrastruktur Energi Diperkuat, PPU Bangun PLTGU untuk Kawasan Industri IKN

“Anggaran tidak hilang, hanya bergeser penggunaannya ke tahun berikutnya. Ini tetap bagian dari belanja daerah,” ujarnya.

Transparansi fiskal pun terus dijaga dengan menyusun laporan keuangan secara komprehensif, mencakup seluruh pendapatan dan belanja agar menjadi acuan yang jelas bagi DPRD dan masyarakat.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan berhasil mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 triliun dari target Rp 1,9 triliun pada 2024.

Bagus mengaku optimistis target 2025 akan meningkat, seiring berlakunya Peraturan Daerah baru tentang retribusi.

“Target PAD akan terus kami tingkatkan dengan menggali sumber-sumber baru, tentunya didukung oleh kebijakan dan sinergi bersama DPRD,” ungkapnya.

Penambahan pendapatan ini, lanjutnya, akan difokuskan pada pembiayaan sektor-sektor pelayanan dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Load More