Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebutkan bahwa SiLPA tersebut bukanlah dana ‘menganggur’, melainkan hasil efisiensi dan pengendalian anggaran yang akan dioptimalisasi secara transparan dan terencana.
Hal itu disampaikan Bagus dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin, 23 Juni 2025.
“Sebagian SILPA berasal dari sisa tender, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas BOS, dan dana transfer pusat yang belum terealisasi. Namun seluruhnya sudah kita rencanakan untuk digunakan kembali secara akuntabel,” jelas Bagus disadur dari ANTARA, Rabu, 25 Juni 2025.
Dari total SiLPA, sekitar Rp 70 miliar merupakan sisa lelang kegiatan, sedangkan Rp101,10 miliar berasal dari saldo BLUD.
Adapun komponen lainnya mencakup kas BOS reguler Rp 3,47 miliar, dana operasional kesehatan Puskesmas (BOK) Rp 2,80 miliar, serta saldo kas lain-lain Rp 1,96 miliar.
Menurut Bagus, masih terdapat dana transfer pusat senilai Rp 33,17 miliar yang belum dimanfaatkan akibat pergeseran waktu pelaksanaan, dan Rp 95,04 miliar dari kegiatan 2024 yang telah mendapat perpanjangan masa pelaksanaan.
“Semua kegiatan yang belum dibayarkan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2025, agar tidak mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot juga sudah memasukkan asumsi penggunaan SiLPA sebesar Rp 377,20 miliar dalam postur APBD sebagai antisipasi atas kemungkinan keterlambatan transfer pusat.
“Justru SILPA ini membantu kita menjalankan program prioritas di awal tahun tanpa menunggu lama proses dana masuk dari pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Jaga IKN dari Karhutla, Satgas PPU Intensifkan Pemantauan Titik Panas
Bagus memastikan, akumulasi SiLPA untuk daerah yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) kali ini tidak mengindikasikan pemborosan atau kelalaian anggaran, karena secara substansi merupakan kegiatan yang tertunda pelaksanaannya dan akan tetap dieksekusi pada tahun berjalan.
“Anggaran tidak hilang, hanya bergeser penggunaannya ke tahun berikutnya. Ini tetap bagian dari belanja daerah,” ujarnya.
Transparansi fiskal pun terus dijaga dengan menyusun laporan keuangan secara komprehensif, mencakup seluruh pendapatan dan belanja agar menjadi acuan yang jelas bagi DPRD dan masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan berhasil mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 triliun dari target Rp 1,9 triliun pada 2024.
Bagus mengaku optimistis target 2025 akan meningkat, seiring berlakunya Peraturan Daerah baru tentang retribusi.
“Target PAD akan terus kami tingkatkan dengan menggali sumber-sumber baru, tentunya didukung oleh kebijakan dan sinergi bersama DPRD,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah