Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebutkan bahwa SiLPA tersebut bukanlah dana ‘menganggur’, melainkan hasil efisiensi dan pengendalian anggaran yang akan dioptimalisasi secara transparan dan terencana.
Hal itu disampaikan Bagus dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Senin, 23 Juni 2025.
“Sebagian SILPA berasal dari sisa tender, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas BOS, dan dana transfer pusat yang belum terealisasi. Namun seluruhnya sudah kita rencanakan untuk digunakan kembali secara akuntabel,” jelas Bagus disadur dari ANTARA, Rabu, 25 Juni 2025.
Dari total SiLPA, sekitar Rp 70 miliar merupakan sisa lelang kegiatan, sedangkan Rp101,10 miliar berasal dari saldo BLUD.
Adapun komponen lainnya mencakup kas BOS reguler Rp 3,47 miliar, dana operasional kesehatan Puskesmas (BOK) Rp 2,80 miliar, serta saldo kas lain-lain Rp 1,96 miliar.
Menurut Bagus, masih terdapat dana transfer pusat senilai Rp 33,17 miliar yang belum dimanfaatkan akibat pergeseran waktu pelaksanaan, dan Rp 95,04 miliar dari kegiatan 2024 yang telah mendapat perpanjangan masa pelaksanaan.
“Semua kegiatan yang belum dibayarkan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2025, agar tidak mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2025, Pemkot juga sudah memasukkan asumsi penggunaan SiLPA sebesar Rp 377,20 miliar dalam postur APBD sebagai antisipasi atas kemungkinan keterlambatan transfer pusat.
“Justru SILPA ini membantu kita menjalankan program prioritas di awal tahun tanpa menunggu lama proses dana masuk dari pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Jaga IKN dari Karhutla, Satgas PPU Intensifkan Pemantauan Titik Panas
Bagus memastikan, akumulasi SiLPA untuk daerah yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) kali ini tidak mengindikasikan pemborosan atau kelalaian anggaran, karena secara substansi merupakan kegiatan yang tertunda pelaksanaannya dan akan tetap dieksekusi pada tahun berjalan.
“Anggaran tidak hilang, hanya bergeser penggunaannya ke tahun berikutnya. Ini tetap bagian dari belanja daerah,” ujarnya.
Transparansi fiskal pun terus dijaga dengan menyusun laporan keuangan secara komprehensif, mencakup seluruh pendapatan dan belanja agar menjadi acuan yang jelas bagi DPRD dan masyarakat.
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan berhasil mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,3 triliun dari target Rp 1,9 triliun pada 2024.
Bagus mengaku optimistis target 2025 akan meningkat, seiring berlakunya Peraturan Daerah baru tentang retribusi.
“Target PAD akan terus kami tingkatkan dengan menggali sumber-sumber baru, tentunya didukung oleh kebijakan dan sinergi bersama DPRD,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya