Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:34 WIB
Ilustrasi PAD dari sektor pajak. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 38,6 miliar sepanjang semester pertama tahun 2025.

Jumlah tersebut berasal dari pemungutan di 13 sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, saat dikonfirmasi di Penajam, Kamis, 26 Juni 2025.

"Ada sektor pajak yang realisasinya cukup bagus dan ada juga berjalan lambat," ujar Hadi, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Dorong Jalur KukarKubar Jadi Akses Barat Menuju IKN

Menurut Hadi, perlambatan terjadi pada sektor pajak hiburan dan perhotelan, yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini dinilai turut mempengaruhi mobilitas dan daya beli masyarakat yang biasa memanfaatkan layanan di sektor tersebut.

"Target PAD pajak sekitar Rp 92 miliar, tercatat Januari hingga Juni 2025 terealisasi kisaran Rp 38,6 miliar," tambahnya.

Beberapa sektor pajak utama memberikan kontribusi signifikan meski belum sepenuhnya mencapai target bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) tercatat sebesar Rp 9,35 miliar atau 34 persen dari target tahunan sebesar Rp 27,6 miliar.

Baca Juga: Sambut IKN, Pemprov Kaltim Gaspol Tutup Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T

Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru menyentuh Rp 5,48 miliar atau 27 persen dari target Rp 20,65 miliar.

Sektor konsumsi seperti PBJT makan dan minum menunjukkan realisasi sebesar Rp 2,04 miliar atau 58 persen dari target Rp 3,5 miliar.

Adapun PBJT tenaga listrik mencapai Rp 6,57 miliar atau 60 persen dari target Rp 11 miliar.

Capaian tertinggi justru berasal dari sektor minerba, yang jauh melampaui ekspektasi.

"Realisasi pajak minerba dari Januari sampai Juni 2025 mencapai 423 persen," ungkap Hadi.

Dalam data Bapenda, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp 3,49 miliar, jauh melebihi target tahunan yang hanya ditetapkan Rp 825 juta.

Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mengumpulkan Rp 7,59 miliar atau 63 persen dari target Rp 12 miliar.

"Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara menangani pungutan 13 sektor pajak," imbuh Hadi, seraya menambahkan bahwa total target PAD PPU tahun ini sebesar Rp 211 miliar, yang terdiri dari Rp 92 miliar dari sektor pajak, dan sisanya berasal dari retribusi yang dikelola oleh dinas teknis lainnya.

Dengan tren positif di beberapa sektor, terutama minerba dan listrik, Pemkab PPU berpeluang mengoptimalkan strategi pemungutan serta mengevaluasi sektor yang masih tertinggal demi mengejar target PAD hingga akhir tahun.

Dukung Kawasan IKN, Dana CSR di PPU Akan Diarahkan Lebih Terstruktur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendorong optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) melalui perencanaan yang lebih terstruktur dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana CSR tidak tumpang tindih dengan program-program yang telah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, ketika berada di Penajam, Rabu, 25 Juni 2025.

"Penggunaan dana CSR perlu disusun dengan baik," ujar Mudyat, dikutip dari ANTARA, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan CSR harus memperhatikan skala prioritas pembangunan yang sudah dirancang oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi duplikasi anggaran.

"Jadi tidak berbenturan dengan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah kabupaten," tambahnya.

Mudyat menjelaskan, penyusunan program CSR akan diarahkan agar memiliki tujuan yang jelas dan tepat sasaran.

Untuk itu, Pemkab PPU secara aktif mengajak pihak swasta terlibat dalam diskusi dan perencanaan bersama.

"Kami kumpulkan pimpinan perusahaan bahas bagaimana dana CSR disusun mirip APBD kecil,” katanya lagi, menggambarkan pendekatan baru yang menempatkan CSR sebagai instrumen pendukung pembangunan komplementer terhadap APBD.

Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) itu, baik dari sektor perkebunan, pertambangan, hingga hutan tanaman industri, disebut memiliki peran penting dalam pembangunan daerah melalui kontribusi CSR mereka.

Dengan manajemen yang lebih terorganisir, Pemkab berharap dana CSR bisa memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

"Kami optimalkan dana CSR perusahaan untuk dukung pembangunan kabupaten," tutur Mudyat Noor.

Load More