Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 26 Juni 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari jerat praktik keuangan ilegal terus ditunjukkan melalui kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Terbaru, sebanyak 427 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang tidak mematuhi regulasi perlindungan data resmi diblokir.

Tak hanya itu, 74 entitas investasi ilegal yang menggunakan beragam modus penipuan, seperti menyamar sebagai institusi resmi (impersonasi), tawaran kerja paruh waktu palsu, hingga skema investasi fiktif dengan janji cuan besar, turut ditindak.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara), Parjiman, menyebut pemberantasan keuangan ilegal kini semakin masif karena sinergi antarinstansi semakin kuat.

Baca Juga: Angin Segar dari DANA Kaget Pagi Ini, Rp 575 Ribu Bisa Langsung Dibelanjakan

“Dengan keterlibatan BSSN, Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, upaya pemberantasan pinjol dan investasi ilegal kini berjalan lebih efektif,” ungkap Parjiman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 26 Juni 2025.

Masuknya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI sejak awal 2025 membuat patroli digital semakin tajam.

Hingga akhir Mei, sebanyak 13.228 entitas ilegal telah dihentikan:

  1. 11.166 entitas pinjol dan pinpri ilegal
  2. 1.811 entitas investasi ilegal
  3. 251 entitas gadai ilegal

Langkah taktis lain dilakukan melalui pendirian Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada 22 November 2024, sebagai garda terdepan dalam merespons laporan penipuan digital.

IASC, yang berkolaborasi dengan pelaku industri keuangan dan e-commerce, mencatat temuan mencengangkan:

Baca Juga: Demi Kota Lebih Tertib, Balikpapan Ubah Sistem Parkir Jadi Serba Digital

  1. 135.397 laporan penipuan digital
  2. 219.168 rekening yang dilaporkan terlibat
  3. 49.316 rekening berhasil diblokir (22,5%)
  4. Rp 2,6 triliun kerugian masyarakat yang dilaporkan, dengan Rp 163,3 miliar (6,28%) berhasil dibekukan

Parjiman juga mengungkap bahwa sebagian besar kasus berasal dari intimidasi yang dilakukan debt collector pinjol ilegal lewat WhatsApp.

Masyarakat melaporkan 22.993 nomor telepon yang digunakan dalam ancaman dan pelecehan, dan saat ini sedang dalam proses pemblokiran.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh iming-iming keuntungan besar atau tawaran instan di berbagai platform digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, hingga email dan website mencurigakan.

Sambut IKN, PPU Genjot PAD dari 13 Sektor Pajak, Minerba Melonjak 423 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 38,6 miliar sepanjang semester pertama tahun 2025.

Jumlah tersebut berasal dari pemungutan di 13 sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, saat dikonfirmasi di Penajam, Kamis, 26 Juni 2025.

"Ada sektor pajak yang realisasinya cukup bagus dan ada juga berjalan lambat," ujar Hadi, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Menurut Hadi, perlambatan terjadi pada sektor pajak hiburan dan perhotelan, yang terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini dinilai turut mempengaruhi mobilitas dan daya beli masyarakat yang biasa memanfaatkan layanan di sektor tersebut.

"Target PAD pajak sekitar Rp 92 miliar, tercatat Januari hingga Juni 2025 terealisasi kisaran Rp 38,6 miliar," tambahnya.

Beberapa sektor pajak utama memberikan kontribusi signifikan meski belum sepenuhnya mencapai target bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) tercatat sebesar Rp 9,35 miliar atau 34 persen dari target tahunan sebesar Rp 27,6 miliar.

Sementara itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru menyentuh Rp 5,48 miliar atau 27 persen dari target Rp 20,65 miliar.

Sektor konsumsi seperti PBJT makan dan minum menunjukkan realisasi sebesar Rp 2,04 miliar atau 58 persen dari target Rp 3,5 miliar.

Adapun PBJT tenaga listrik mencapai Rp 6,57 miliar atau 60 persen dari target Rp 11 miliar.

Capaian tertinggi justru berasal dari sektor minerba, yang jauh melampaui ekspektasi.

"Realisasi pajak minerba dari Januari sampai Juni 2025 mencapai 423 persen," ungkap Hadi.

Dalam data Bapenda, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp 3,49 miliar, jauh melebihi target tahunan yang hanya ditetapkan Rp 825 juta.

Di sisi lain, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mengumpulkan Rp 7,59 miliar atau 63 persen dari target Rp 12 miliar.

"Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara menangani pungutan 13 sektor pajak," imbuh Hadi, seraya menambahkan bahwa total target PAD PPU tahun ini sebesar Rp 211 miliar, yang terdiri dari Rp 92 miliar dari sektor pajak, dan sisanya berasal dari retribusi yang dikelola oleh dinas teknis lainnya.

Dengan tren positif di beberapa sektor, terutama minerba dan listrik, Pemkab PPU berpeluang mengoptimalkan strategi pemungutan serta mengevaluasi sektor yang masih tertinggal demi mengejar target PAD hingga akhir tahun.

Load More