Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ainie, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Juni 2025.
“Waktu pelayanan kepada masyarakat kini dibuka dari Senin hingga Sabtu,” ujar Ainie, dikutip dari ANTARA, Senin, 30 Juni 2025.
Meski terdapat penyesuaian hari kerja, jumlah total jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap mengikuti ketentuan nasional, yaitu 37 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Pengaturan lebih rinci diserahkan kepada masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
“Jadi kepala OPD diberikan wewenang untuk mengatur jam kerja di internal masing-masing,” katanya.
Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), rumah sakit, dan layanan dasar lainnya dipastikan tetap aktif melayani hingga hari Sabtu.
Kebijakan ini diklaim tidak akan berdampak negatif terhadap produktivitas ASN. Sebaliknya, langkah ini dianggap sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.
“Jam kerja yang baru diterapkan tidak mengalami perubahan yang signifikan, jadi diharapkan pelayanan harus tetap berjalan maksimal,” ucap Ainie.
Penyesuaian waktu istirahat juga menjadi bagian dari pengaturan baru. Durasi istirahat dipangkas dari 60 menit menjadi 45 menit demi memenuhi target efisiensi, khususnya pada hari Jumat.
Baca Juga: 6,7 Hektare, PPU Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Sekitar IKN
“Jam kerja baru tidak berbeda dengan jam kerja ASN sebelumnya, hanya jam istirahat diperpendek yang awalnya 60 menit jadi 45 menit karena kepala daerah ingin jam kerja pada hari Jumat hanya sampai pukul tiga sore,” jelasnya.
Melalui skema ini, Pemkab PPU berharap dapat memperkuat komitmen pelayanan publik tanpa menambah beban kerja ASN secara berlebihan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Sekolah Rakyat Samarinda Hadir dengan Fasilitas Kelas Dunia, Kata Andi Harun
-
IKN Perkuat Kemitraan, 109 Rumah Tapak Dibangun Lewat Skema KPBU
-
Ribuan Paket Pangan Dibagikan, PAN Kaltim Rayakan HUT ke-27 dengan Aksi Nyata
-
Dari Tragedi 1965 hingga Lubang Tambang, Aksi Kamisan Kaltim Terus Menolak Lupa
-
IKN Tahap II: Dari Infrastruktur ke Simbol Utuhnya Pemerintahan Baru