Menariknya, pembangunan kali ini menggunakan skema baru.
Jika sebelumnya dikelola langsung oleh pemerintah daerah secara swakelola, kini pelaksanaan teknis dan konstruksi sepenuhnya di bawah tanggung jawab kementerian, menggunakan mekanisme penyedia jasa melalui dana alokasi khusus (DAK).
"Sistem pengelolaan DAK ada perubahan, sebelumnya pemerintah daerah melakukan swakelola, kini pembangunan fisik langsung di bawah kendali kementerian," jelas Andi.
Peran pemerintah daerah kini lebih terbatas sebagai pengusul dan pengawas, namun fungsi pengawasan tetap dianggap krusial agar pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai petunjuk teknis.
"Pengawasan penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) guna menghindari keterlambatan atau perubahan anggaran di tengah jalan," tuturnya.
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
Sebagai daerah yang strategis di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus memperkuat daya saing wilayah dengan menata kawasan industri di Buluminung agar lebih menarik bagi investor.
Langkah konkret dilakukan melalui pembenahan infrastruktur dasar yang mendukung operasional industri, mulai dari jalan, pelabuhan, hingga pasokan listrik yang andal.
Hal itu disampaikan Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, saat ditanya terkait strategi peningkatan investasi, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
"Kami benahi infrastrukturnya untuk sambut investor tanamkan modal," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, Sabtu, 5 Juli 2025.
Salah satu infrastruktur krusial yang tengah dirancang adalah gardu induk listrik berkapasitas besar yang akan menjamin pasokan energi untuk kawasan industri.
"Gardu listrik kapasitas 50 megawatt ditargetkan tahun depan bisa terealisasi," tambahnya.
Menurut Mudyat, keberadaan infrastruktur kelistrikan menjadi faktor penting dalam pertimbangan investor, selain dukungan fasilitas lainnya yang kini juga tengah dibenahi di kawasan industri Buluminung.
Kawasan ini sendiri telah disiapkan secara khusus oleh Pemkab PPU dengan mencadangkan lahan seluas 9.143 hektare untuk zona peruntukan industri.
Sebagian lahannya, sekitar 70 hektare, berada di kawasan inti industri Buluminung yang mencakup Pelabuhan Benuo Taka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Ungkap Nasib PPPK Kaltim di Tengah Aturan APBD Baru
-
Peserta Haji Kaltim yang Wafat Tahun Ini Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker di Singapura
-
Layanan BRImo Makin Diapresiasi Nasabah, Buka Rekening Makin Mudah
-
BRI Melayarkan Bank ke Laut, Teras Kapal Jangkau 27 Pulau di Indonesia