Menariknya, pembangunan kali ini menggunakan skema baru.
Jika sebelumnya dikelola langsung oleh pemerintah daerah secara swakelola, kini pelaksanaan teknis dan konstruksi sepenuhnya di bawah tanggung jawab kementerian, menggunakan mekanisme penyedia jasa melalui dana alokasi khusus (DAK).
"Sistem pengelolaan DAK ada perubahan, sebelumnya pemerintah daerah melakukan swakelola, kini pembangunan fisik langsung di bawah kendali kementerian," jelas Andi.
Peran pemerintah daerah kini lebih terbatas sebagai pengusul dan pengawas, namun fungsi pengawasan tetap dianggap krusial agar pembangunan berjalan tepat waktu dan sesuai petunjuk teknis.
"Pengawasan penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) guna menghindari keterlambatan atau perubahan anggaran di tengah jalan," tuturnya.
Berburu Modal di Era IKN, Penajam Andalkan Kawasan Industri Strategis
Sebagai daerah yang strategis di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus memperkuat daya saing wilayah dengan menata kawasan industri di Buluminung agar lebih menarik bagi investor.
Langkah konkret dilakukan melalui pembenahan infrastruktur dasar yang mendukung operasional industri, mulai dari jalan, pelabuhan, hingga pasokan listrik yang andal.
Hal itu disampaikan Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, saat ditanya terkait strategi peningkatan investasi, Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
"Kami benahi infrastrukturnya untuk sambut investor tanamkan modal," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, Sabtu, 5 Juli 2025.
Salah satu infrastruktur krusial yang tengah dirancang adalah gardu induk listrik berkapasitas besar yang akan menjamin pasokan energi untuk kawasan industri.
"Gardu listrik kapasitas 50 megawatt ditargetkan tahun depan bisa terealisasi," tambahnya.
Menurut Mudyat, keberadaan infrastruktur kelistrikan menjadi faktor penting dalam pertimbangan investor, selain dukungan fasilitas lainnya yang kini juga tengah dibenahi di kawasan industri Buluminung.
Kawasan ini sendiri telah disiapkan secara khusus oleh Pemkab PPU dengan mencadangkan lahan seluas 9.143 hektare untuk zona peruntukan industri.
Sebagian lahannya, sekitar 70 hektare, berada di kawasan inti industri Buluminung yang mencakup Pelabuhan Benuo Taka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Khusus Hari Ini, ShopeePay Sebar Saldo Gratis Rp2,5 Juta, Berikut Cara Klaimnya!
-
CEK FAKTA: Benarkah Jurnalis CNN Dapat Hadiah Supercar dari Presiden Prabowo?
-
CEK FAKTA: Klaim Pasukan TNI Ikut Sumud Flotilla ke Gaza Ditegaskan Hoaks
-
CEK FAKTA: Klaim Plat Aceh Dirazia karena Pelabuhan Penang
-
CEK FAKTA: Kemenag Bantah Program Hibah Rp 250 Juta sampai Rp 1 Miliar