Seluruh pendaftar akan melalui proses seleksi ketat untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang akan maju ke Musda.
MK Putuskan Pemilu Daerah 2031, PAN Kaltim Pilih Pertahankan Kader Terpilih
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilihan umum tingkat nasional dan daerah telah membawa dampak besar bagi peta politik daerah.
Melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menetapkan bahwa Pemilu tingkat nasional—yakni Pilpres, DPR RI, dan DPD—akan digelar pada 2029, sementara pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah dilaksanakan pada 2031.
Dengan demikian, masa jabatan anggota DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berpotensi diperpanjang dua tahun lebih lama dari siklus normal.
Situasi ini memunculkan beragam tanggapan, termasuk wacana agar masa perpanjangan tersebut diisi oleh caleg dengan suara terbanyak kedua lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Namun, tidak semua pihak menyetujui opsi tersebut.
Salah satunya datang dari Ketua DPW PAN Kalimantan Timur (Kaltim), Erwin Izharuddin, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana melakukan PAW terhadap anggota DPRD yang kini menjabat.
Ia menilai bahwa jabatan yang diraih para kader tersebut adalah hasil kerja keras dan pilihan mayoritas pemilih.
Baca Juga: Cek Kesehatan Gratis Dinkes Kaltim Diserbu Warga, Kukar Paling Antusias
“Mereka bisa duduk sebagai anggota DPRD pasti karena mendapatkan suara yang banyak. Artinya, masyarakat yang banyak itu mengharapkan dia untuk menjadi penyambung lidah rakyat. Masa kita harus mengorbankan kepercayaan itu demi alasan lain,” katanya, Kamis, 3 Juli 2025.
Lebih lanjut, Erwin menyoroti potensi gangguan terhadap efektivitas kerja legislatif jika partai terlibat dalam proses PAW saat mendekati akhir masa jabatan.
Menurutnya, alih-alih memperkuat perwakilan, pergantian justru bisa melemahkan fokus dan kinerja.
“Umumnya yang terjadi, ketika sisa satu tahun masa jabatan, kebanyakan anggota DPRD ini kan sudah mulai terbagi fokusnya. Harus bekerja untuk tugas pokoknya sebagai wakil rakyat, di sisi lain, akan melakukan persiapan untuk persiapan pileg selanjutnya,” ucapnya.
Bagi Erwin, perpanjangan masa jabatan ini justru bisa menjadi ruang pembuktian kinerja bagi para wakil rakyat, sekaligus memperkuat modal kepercayaan publik menjelang pemilu mendatang.
“Dengan penambahan dua tahun jabatan itu, anggota DPRD akan punya waktu yang lebih panjang untuk membuktikan kerjanya,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat