Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara transparansi dan keamanan data.
Hal ini terlihat dari pelaksanaan Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025 yang digelar Diskominfo Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025, di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPID dari berbagai perangkat daerah penyedia layanan publik, dan menjadi bagian dari strategi reguler Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang pengelolaan informasi.
Fery, Pranata Komputer Ahli Madya yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, menjelaskan bahwa uji konsekuensi adalah mekanisme penting dalam menjaga, agar informasi publik yang dibuka tidak mengorbankan aspek keamanan negara atau kerahasiaan data tertentu.
“Melalui proses uji konsekuensi ini, kita memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui kajian matang. Hal ini untuk mencegah kebocoran data yang bisa berdampak pada keamanan atau kepentingan negara,” tegas Fery saat membuka kegiatan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Menurut Fery, kegiatan seperti ini rutin digelar hingga enam kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme pelayanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Ia juga mengajak seluruh PPID di Kaltim untuk terus berbenah, agar sistem pengelolaan informasi semakin transparan namun tetap bertanggung jawab.
“Kami mendorong seluruh PPID Pelaksana untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki sistem pengelolaan informasi demi mewujudkan keterbukaan yang profesional dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Acara ini turut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang beragam:
Baca Juga: DPD Hanura Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Baru, Siapa Saja Bisa Daftar
- Warkhatun Najidah, akademisi Universitas Mulawarman
- Hery Sunaryo, perwakilan LSM
- Fery, perwakilan unsur pemerintahan sekaligus narasumber internal
Sementara itu, peserta yang hadir mewakili instansi penyedia layanan publik, seperti RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim.
Dengan terus menggelar uji konsekuensi secara berkala, Diskominfo Kaltim berharap dapat membentuk ekosistem informasi publik yang terbuka namun tetap aman, sejalan dengan prinsip good governance.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Sambut IKN, Bulog Bangun Jaringan Gudang di Kabupaten Penyangga Kaltim
-
1.500 Warga Sidrap Desak DPR Revisi UU 47/1999, Tuntut Kepastian Batas Wilayah
-
Dua Kades Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Tabang, Camat: Mereka Tak Paham Aturan
-
Sekolah Rakyat Siap Hadir Dekat IKN, Pemkab PPU Sediakan Lahan 6,7 Hektare
-
Tak Miliki Izin, Gudang Semen di Bontang Selatan Disemprit DPMPTSP