Berdasarkan laporan tersebut, diketahui masih ada sisa kuota yang cukup signifikan.
Untuk tingkat SD, dari daya tampung sebanyak 12.118 kursi, baru terisi 9.886 siswa. Artinya, terdapat 2.322 bangku kosong.
Sementara di jenjang SMP, dari 10.004 kursi yang tersedia, baru terisi 9.211, menyisakan 962 kursi belum terisi.
Menanggapi hal itu, Andi Harun menepis anggapan bahwa pengisian sisa kuota berarti membuka gelombang kedua.
“Jadi bukan membuka kembali ya, beda. Tidak ada istilah gelombang kedua. Ini hanya terbatas pada kita akan penuhi sisa kuota yang masih tersisa,” ungkapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 10 Juli 2025.
Untuk menjamin proses yang tetap akuntabel, ia telah memerintahkan tim teknis menyusun petunjuk teknis (juknis) baru. Penekanan kuat juga diberikan pada integritas dan transparansi.
“Tetap tidak boleh ada titip-titipan. Tidak boleh ada perbuatan curang dalam penerimaan siswa, termasuk di sisa kuota ini,” tegasnya.
Pemkot akan memprioritaskan calon siswa yang sebelumnya sudah mendaftar di sekolah tujuan, namun belum diterima karena terbatasnya kuota pada gelombang pertama.
Siswa yang telah diterima di sekolah lain tidak diizinkan berpindah.
Baca Juga: SMA 10 Samarinda Pindah Lokasi, Ombudsman Pantau Proses PPDB Lebih Ketat
“Yang bisa diterima di antaranya adalah siswa yang sudah mendaftar di sekolah tersebut dan bisa dibuktikan. Kita akan mendahulukan siswa yang pernah mendaftar tapi tidak lolos di jalur pertama,” tambahnya.
Andi Harun menargetkan juknis pengisian kuota ini selesai hanya dalam waktu satu hari.
“Saya sudah minta juknisnya besok selesai. Saya sudah bisa tanda tangan juknisnya,” katanya.
Ia juga memastikan, seperti pada tahapan sebelumnya, seluruh proses ini akan diawasi ketat dengan membuka kanal aduan masyarakat. Posko pengawasan PPDB tetap dibuka selama tahapan ini berlangsung.
Saat ditanya penyebab masih adanya sisa kuota, Andi Harun menjelaskan bahwa hal itu bukan disebabkan oleh konsentrasi pendaftar di sekolah-sekolah favorit, melainkan karena ketatnya aturan zonasi.
“Ini terutama menyangkut domisili. SPMB kita kemarin sangat ketat, dan itu yang menyebabkan masih ada sisa kuota,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan