SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, kembali menegaskan pentingnya peran sektor pertambangan sebagai pilar dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke PT Indexim Coalindo di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim), Senin, 14 Juli 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Rudy memberikan apresiasi atas keseriusan Indexim dalam mengelola tambang secara ramah lingkungan dan berorientasi sosial.
Ia menilai bahwa komitmen perusahaan terhadap konservasi alam dan pemberdayaan masyarakat adalah contoh praktik industri yang bertanggung jawab.
“Kalimantan Timur adalah paru-paru dunia. Menjaga kelestarian hutan, air, dan keanekaragaman hayati merupakan amanah yang besar. PT Indexim telah menunjukkan langkah konkret ke arah itu,” ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 15 Juli 2025.
Tak hanya pada isu lingkungan, Rudy — yang akrab disapa Gubernur Harum — juga menekankan pentingnya tata kelola perpajakan dan penyaluran tanggung jawab sosial (CSR) yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia bahkan merekomendasikan agar CSR perusahaan disalurkan melalui lembaga seperti Baznas untuk memperluas manfaat ke masyarakat yang lebih tepat sasaran.
“Dunia usaha perlu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendukung pembangunan. Indexim dapat menjadi contoh nasional dalam penerapan pertambangan hijau dan beretika,” tegasnya.
Rudy turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Baca Juga: Melanggar Perda! Truk Tambang Diingatkan Tak Gunakan Jalan Umum
Menurutnya, pajak tersebut berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah yang digunakan untuk merancang berbagai program pembangunan strategis.
“Jika target penerimaan pajak tidak terpenuhi, maka berbagai program prioritas pemerintah daerah bisa terhambat,” ungkap Rudy.
Gubernur juga mendorong sinergi yang lebih erat antara program CSR dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan agenda pembangunan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kalau ada kegiatan seperti pembangunan sekolah, sanitasi, atau rumah layak huni, harus diselaraskan dengan program pemerintah daerah. Jangan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Melihat potensi PT Indexim Coalindo sebagai salah satu pemegang kontrak PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara), Rudy pun mendorong perusahaan untuk bersiap menjadi entitas publik melalui IPO, dengan tata kelola berstandar internasional.
Ia juga menyinggung pentingnya stabilitas sosial di kawasan tambang.
Menurutnya, keadilan dan keterbukaan dalam operasional perusahaan adalah fondasi utama mencegah potensi konflik sosial.
“Pemerintah siap menjadi mitra strategis sekaligus penengah jika ada masalah. Tapi kuncinya adalah perusahaan harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Kaltim Masih Perkasa: Sumbang 67 Persen Produksi Batu Bara Nasional
Di tengah menurunnya ekspor batu bara secara nasional, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) justru menunjukkan ketahanan sektor pertambangan. Aktivitas produksi batu bara di daerah ini dinilai tetap stabil dan belum terdampak signifikan.
Hal itu disampaikan Pengelola Izin Usaha Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Daevrie Zulkany, di Samarinda, Senin, 14 Juli 2025.
"Provinsi ini masih menjadi primadona ekspor batu bara nasional, dengan 67 persen total produksi batu bara Indonesia berasal dari Kaltim," ujar Daevrie, disadur dari ANTARA, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, meskipun terjadi perlambatan ekspor, geliat pertambangan masih tampak nyata di lapangan.
Salah satu indikatornya adalah ramainya lalu lintas kapal pengangkut batu bara di Sungai Mahakam.
"Bahkan, jika kita mengingat kondisi di tahun 2021, ekspor batu bara jauh lebih parah dibandingkan saat ini, bahkan aktivitas di Sungai Mahakam terbilang sepi saat itu. Jadi, perusahaan-perusahaan tambang batu bara saat ini masih cukup optimistis terkait dengan ekspor batu bara mereka," kata Daevrie.
Menurutnya, para pelaku usaha tambang telah cukup matang dalam mengantisipasi gejolak pasar global.
Mereka memiliki strategi tersendiri untuk menghadapi fluktuasi ekspor.
Namun demikian, ia tak menampik bahwa dalam beberapa kasus, penurunan ekspor bisa menimbulkan dampak terbatas, seperti pengurangan jam kerja atau pembatasan aktivitas tambang di sejumlah perusahaan.
Ke depan, Dinas ESDM Kaltim juga tengah mempersiapkan strategi jangka panjang melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Program ini menjadi bagian dari upaya transisi menuju masa depan pasca-batu bara.
"Ketika nanti industri batu bara sudah tidak beroperasi lagi di Kaltim, ada yang diwariskan oleh perusahaan tambang kepada masyarakat Kaltim, seperti aspek kemandirian ekonomi, pelatihan-pelatihan, maupun kebermanfaatan yang bisa dirasakan masyarakat di masa akan datang," tutur Daevrie.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Oppo Murah Cuma Sejutaan, RAM Besar dengan Kamera Terbaik
-
Pendidikan Setara Dimulai dari Samarinda: Sekolah Rakyat Targetkan 1.000 Siswa
-
IKN Tak Hanya di Inti, PPU Bangun Jalan Hubungkan Daerah Penyangga
-
Proyek Urukan Disorot, DLH Diminta Tidak Tutup Mata
-
PHM Desak Pemerataan Kebijakan TKD: Jangan Ada Anak Emas di Damkar