SuaraKaltim.id - Aksi kejahatan pecah kaca mobil yang dilakukan jaringan lintas provinsi berhasil diungkap jajaran Polresta Samarinda.
Salah satu anggota sindikat tewas dalam upaya pelarian, menandai akhir tragis dari kejar-kejaran panjang lintas pulau.
Peristiwa pencurian ini bermula pada 3 Juli 2025 di Jalan Abdul Muthalib, Samarinda.
Sebuah Mitsubishi Pajero milik warga dibobol saat diparkir di depan Warung Makan Nur Hidayah.
Dalam waktu singkat, pelaku menggondol uang tunai Rp 45 juta dan beberapa sertifikat penting.
Dugaan kuat, aksi tersebut telah direncanakan sejak korban meninggalkan salah satu bank di kawasan Jalan Pulau Irian.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Kota, Rabu, 16 Juli 2025.
"Empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor sudah membuntuti korban sejak keluar dari Bank Mandiri. Mereka telah mengidentifikasi targetnya," ungkap Kombes Pol Hendri Umar, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 17 Juli 2025.
Hendri mengungkapkan, keempat tersangka berasal dari berbagai daerah, yakni H dari Sumatera Selatan, SB dari Bengkulu, serta VA dan BR dari Curug.
Baca Juga: Peluncuran Sekolah Rakyat Samarinda Tertunda, Fasilitas Provinsi Belum Siap
Mereka dikenal bukan sebagai kelompok keluarga, melainkan rekan sesama narapidana yang membangun ikatan saat menjalani hukuman.
"Para pelaku ini saling kenal bukan karena keluarga, tetapi karena pernah menjalani hukuman bersama. Dari pertemuan di balik penjara itulah mereka merencanakan aksi ketika sama-sama bebas,” kata Hendri.
Usai beraksi di Samarinda, para pelaku melarikan diri ke Balikpapan, lalu terbang ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Polisi yang membuntuti mereka tanpa henti akhirnya berhasil menangkap dua tersangka di depan sebuah hotel pada 6 Juli dini hari.
Namun, pelarian salah satu tersangka, BR, berujung nahas.
"Pelaku inisial BR mencoba kabur lewat plafon dan terjatuh. BR dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian saat dirawat di rumah sakit," pungkas Hendri.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'