Api berhasil dipadamkan sekitar 45 menit setelah laporan diterima.
Meski situasi terkendali, Disdamkar menilai insiden ini sebagai peringatan keras agar manajemen mall segera membenahi sistem keselamatan gedung secara menyeluruh.
Big Mall Kembali Terbakar, Satu Bulan Setelah Insiden Sebelumnya
Satu bulan pascakebakaran yang sempat mengejutkan warga Samarinda, insiden serupa kembali terjadi di Big Mall pada Kamis pagi, 17 Juli 2025.
Kejadian ini memperkuat sorotan terhadap sistem keselamatan gedung komersial di kota tersebut, terutama di pusat perbelanjaan terbesar Kota Tepian itu.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.00 WITA di area tenant pakaian wanita, Origin.
Menurut pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda, api diduga berasal dari ruang ventilasi atau Air Unit (AU), yang letaknya berdekatan dengan lokasi kejadian.
“Menurut laporan anggota kami di lapangan, api kemungkinan besar berasal dari ruang AU. Itu merupakan area yang masih dalam proses perbaikan pascakebakaran bulan Juni lalu,” jelas Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Tim pemadam yang mendapat laporan dari petugas keamanan Big Mall pada pukul 06.00 WITA langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil memadamkan api sebelum merambat lebih luas.
Baca Juga: Setelah BIG Mall Terbakar, Pemerintah Kota Siap Evaluasi Bangunan Komersial
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, asap tebal yang membumbung dari area gedung sempat memicu kepanikan warga sekitar.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi dari pola api dan titik awal asap, dugaan awalnya kuat ke korsleting,” tambah Hendra.
Yang menjadi perhatian utama dari insiden ini adalah fakta bahwa sistem keselamatan gedung masih dalam tahap pemulihan.
Hendra mengungkapkan bahwa meskipun sistem hidran bekerja optimal, sprinkler otomatis di area terdampak belum aktif karena masih dalam proses renovasi.
“Sprinkler-nya dimatikan karena memang sedang tahap perbaikan pembangunan yang sebelumnya terbakar. Ini jadi catatan penting. Karena kalau tidak aktif, maka pencegahan dini tidak bisa berjalan,” tegasnya.
Kejadian ini memunculkan kembali pertanyaan serius tentang standar mitigasi kebakaran di pusat-pusat perbelanjaan, terutama ketika pemulihan belum sepenuhnya selesai namun aktivitas operasional telah kembali dijalankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!