SuaraKaltim.id - Kebakaran yang melanda BIG Mall Samarinda pada Selasa, 3 Juni 2025, dini hari tak hanya mengejutkan warga, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan bangunan komersial terhadap standar keselamatan kebakaran.
Salah satu temuan di lapangan yang menjadi sorotan adalah tidak berfungsinya sistem pemadam otomatis (sprinkler) saat insiden terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan keprihatinannya sekaligus penegasan mengenai pentingnya pemenuhan standar keamanan bangunan.
Ia menuturkan bahwa pemerintah kota telah sejak lama menetapkan sistem proteksi kebakaran sebagai bagian wajib dalam pengelolaan fasilitas umum.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Kantor Balai Kota Samarinda, pada Selasa, 3 Juni 2025 sore.
“Sejak tahun lalu kita sudah tegas untuk agar semua fasilitas seperti mall, hotel, dan bangunan komersil lainnya soal sprinkle untuk menjadi wajib mereka laksanakan,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 4 Juni 2025.
Tak hanya terbatas di dalam gedung utama, Andi menekankan bahwa sistem perlindungan dari kebakaran harus menjangkau seluruh bagian bangunan, termasuk area parkir.
Ia menyebut, tanggung jawab utama atas pemeliharaan fasilitas tersebut berada di tangan pengelola gedung.
Dalam menyikapi peristiwa ini, Wali Kota Andi Harun memilih untuk menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum (APH) agar penyelidikan dapat berjalan tanpa prasangka.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Telur Aman: Begini Kondisi Pasar Jelang Idul Adha di Samarinda
“Kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan itu karena kita harus memberikan ruang dan kesempatan hukum kepada APH untuk proses penyelidikan,” ujarnya.
Meski demikian, Andi tak menampik bahwa BIG Mall punya peran penting dalam menggerakkan roda ekonomi Kota Tepian.
Ia berharap pusat perbelanjaan itu dapat segera melakukan pembenahan agar bisa kembali beroperasi.
“Mudah-mudahan cepat bisa diperbaiki semua sehingga bisa beroperasi kembali karena bagaimanapun juga itu kegiatan yang ikut menopang perekonomian di Kota Samarinda,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa apapun fungsinya, aspek keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama.
“Tapi menjaga keselamatan warga itu harus ditempatkan di atas segala-galanya sehingga (dengan begitu) semua bisa berjalan baik.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin