SuaraKaltim.id - Kebakaran yang melanda BIG Mall Samarinda pada Selasa, 3 Juni 2025, dini hari tak hanya mengejutkan warga, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan bangunan komersial terhadap standar keselamatan kebakaran.
Salah satu temuan di lapangan yang menjadi sorotan adalah tidak berfungsinya sistem pemadam otomatis (sprinkler) saat insiden terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan keprihatinannya sekaligus penegasan mengenai pentingnya pemenuhan standar keamanan bangunan.
Ia menuturkan bahwa pemerintah kota telah sejak lama menetapkan sistem proteksi kebakaran sebagai bagian wajib dalam pengelolaan fasilitas umum.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Kantor Balai Kota Samarinda, pada Selasa, 3 Juni 2025 sore.
“Sejak tahun lalu kita sudah tegas untuk agar semua fasilitas seperti mall, hotel, dan bangunan komersil lainnya soal sprinkle untuk menjadi wajib mereka laksanakan,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 4 Juni 2025.
Tak hanya terbatas di dalam gedung utama, Andi menekankan bahwa sistem perlindungan dari kebakaran harus menjangkau seluruh bagian bangunan, termasuk area parkir.
Ia menyebut, tanggung jawab utama atas pemeliharaan fasilitas tersebut berada di tangan pengelola gedung.
Dalam menyikapi peristiwa ini, Wali Kota Andi Harun memilih untuk menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum (APH) agar penyelidikan dapat berjalan tanpa prasangka.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Telur Aman: Begini Kondisi Pasar Jelang Idul Adha di Samarinda
“Kita tidak boleh buru-buru menyimpulkan itu karena kita harus memberikan ruang dan kesempatan hukum kepada APH untuk proses penyelidikan,” ujarnya.
Meski demikian, Andi tak menampik bahwa BIG Mall punya peran penting dalam menggerakkan roda ekonomi Kota Tepian.
Ia berharap pusat perbelanjaan itu dapat segera melakukan pembenahan agar bisa kembali beroperasi.
“Mudah-mudahan cepat bisa diperbaiki semua sehingga bisa beroperasi kembali karena bagaimanapun juga itu kegiatan yang ikut menopang perekonomian di Kota Samarinda,” ucapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa apapun fungsinya, aspek keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama.
“Tapi menjaga keselamatan warga itu harus ditempatkan di atas segala-galanya sehingga (dengan begitu) semua bisa berjalan baik.”
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja