Sebagai pesan akhir, Andi mengimbau seluruh pengelola gedung komersial untuk menjadikan insiden ini sebagai pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
“Ini jadi pelajaran berharga untuk kita semua buat semua stakeholder agar memperhatikan aspek keselamatan terutama mitigasi terhadap semua jenis kebencanaan yang suatu waktu bisa terjadi,” tukasnya.
Rekomendasi Diabaikan, Kebakaran Big Mall Jadi Bukti Kegagalan Manajemen
Kebakaran yang melanda BIG Mall Samarinda pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025, menjadi momen evaluasi serius terhadap standar keselamatan pusat perbelanjaan di Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kelalaian pihak pengelola Big Mall yang dinilai tidak menanggapi serius rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) maupun hasil inspeksi DPRD.
“Rekomendasi itu tidak dijalankan dengan serius. Ini juga sudah jadi catatan kami ketika sidak. Harusnya dilakukan perbaikan, karena dikhawatirkan tidak berfungsi maksimal dan ternyata benar-benar terjadi,” tegas Deni, saat diwawancarai Selasa, 3 Juni 2025 malam.
Deni menyebut, rekomendasi soal sistem proteksi kebakaran telah diberikan sejak Komisi III melakukan sidak ke sejumlah fasilitas publik, termasuk Big Mall.
Bahkan, pada pertemuan bulan Mei, manajemen sudah dipanggil untuk melengkapi sistem keamanan, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang juga dinilai belum optimal.
“Kami masih menyimpan notulensi saat mereka datang pada Mei lalu. Selain persoalan lainnya, yang pertama kami soroti adalah soal IPAL dan sistem proteksi kebakaran. Itu yang menjadi catatan utama,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Telur Aman: Begini Kondisi Pasar Jelang Idul Adha di Samarinda
Sebagai pembanding, Deni mengapresiasi langkah cepat Samarinda Central Plaza (SCP) yang langsung menindaklanjuti rekomendasi DPRD ketika ditemukan kekurangan sistem sprinkler di beberapa lantai.
“Setelah rekomendasi diberikan, mereka langsung bersedia melengkapi. Itu sudah cukup lama juga,” ucap Deni.
Komisi III berencana kembali menggelar inspeksi ke berbagai mall dan hotel setelah Idul Adha, guna memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan.
“Kami ingin mereka memastikan proteksi kebakaran berjalan sesuai SOP (Standard Operating Procedure),” tuturnya.
Insiden kebakaran di Big Mall bermula dari salah satu gerai pakaian di area atrium.
Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa sprinkler di area tersebut tidak berfungsi saat kejadian, padahal pihaknya sudah pernah memberikan peringatan sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!