Sebagai pesan akhir, Andi mengimbau seluruh pengelola gedung komersial untuk menjadikan insiden ini sebagai pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
“Ini jadi pelajaran berharga untuk kita semua buat semua stakeholder agar memperhatikan aspek keselamatan terutama mitigasi terhadap semua jenis kebencanaan yang suatu waktu bisa terjadi,” tukasnya.
Rekomendasi Diabaikan, Kebakaran Big Mall Jadi Bukti Kegagalan Manajemen
Kebakaran yang melanda BIG Mall Samarinda pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025, menjadi momen evaluasi serius terhadap standar keselamatan pusat perbelanjaan di Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kelalaian pihak pengelola Big Mall yang dinilai tidak menanggapi serius rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) maupun hasil inspeksi DPRD.
“Rekomendasi itu tidak dijalankan dengan serius. Ini juga sudah jadi catatan kami ketika sidak. Harusnya dilakukan perbaikan, karena dikhawatirkan tidak berfungsi maksimal dan ternyata benar-benar terjadi,” tegas Deni, saat diwawancarai Selasa, 3 Juni 2025 malam.
Deni menyebut, rekomendasi soal sistem proteksi kebakaran telah diberikan sejak Komisi III melakukan sidak ke sejumlah fasilitas publik, termasuk Big Mall.
Bahkan, pada pertemuan bulan Mei, manajemen sudah dipanggil untuk melengkapi sistem keamanan, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang juga dinilai belum optimal.
“Kami masih menyimpan notulensi saat mereka datang pada Mei lalu. Selain persoalan lainnya, yang pertama kami soroti adalah soal IPAL dan sistem proteksi kebakaran. Itu yang menjadi catatan utama,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Telur Aman: Begini Kondisi Pasar Jelang Idul Adha di Samarinda
Sebagai pembanding, Deni mengapresiasi langkah cepat Samarinda Central Plaza (SCP) yang langsung menindaklanjuti rekomendasi DPRD ketika ditemukan kekurangan sistem sprinkler di beberapa lantai.
“Setelah rekomendasi diberikan, mereka langsung bersedia melengkapi. Itu sudah cukup lama juga,” ucap Deni.
Komisi III berencana kembali menggelar inspeksi ke berbagai mall dan hotel setelah Idul Adha, guna memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan.
“Kami ingin mereka memastikan proteksi kebakaran berjalan sesuai SOP (Standard Operating Procedure),” tuturnya.
Insiden kebakaran di Big Mall bermula dari salah satu gerai pakaian di area atrium.
Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa sprinkler di area tersebut tidak berfungsi saat kejadian, padahal pihaknya sudah pernah memberikan peringatan sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Tragedi di Proyek RDMP PPU, Tiga Pekerja Meninggal Dunia di Wilayah Sekitar IKN
-
BMKG Kaltim Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan
-
Minim Transparansi, Warga Samarinda Kecewa Proses Ganti Rugi Proyek Terowongan
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR