“Setelah terpilih, saya minta Rudy Mas’ud segera melaksanakan musda di tingkat kabupaten. Setelah itu dilanjutkan dengan pergantian pengurus kecamatan, lalu ke desa. Tidak ada satu partai pun yang bisa bertahan dan meraih suara lebih banyak tanpa adanya konsolidasi menyeluruh,” tegasnya.
Dari sisi Rudy Mas’ud sendiri, sambutan yang disampaikan tidak hanya menegaskan kesiapan dirinya untuk kembali memimpin, tetapi juga menjadi panggilan agar seluruh kader menatap masa depan partai dengan lebih solid.
“Kita mau bersama-sama membangun pondasi solid, tantangan ke depan akan lebih besar, khususnya menyelesaikan agenda politik yang sangat strategis,” ucap Rudy.
Dengan tidak adanya calon pesaing dan dukungan penuh dari elite hingga akar rumput partai, Musda kali ini bukan hanya agenda rutin lima tahunan, tetapi juga simbol penguatan barisan Golkar Kaltim menuju kontestasi politik 2029.
Kontributor: Giovanni Gilbert
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!