SuaraKaltim.id - Wacana penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat seiring usulan moratorium sementara dari Partai NasDem.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengingatkan bahwa proyek pemindahan ibu kota ini tidak bisa begitu saja dihentikan tanpa kajian menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN telah masuk dalam dokumen perencanaan strategis nasional seperti RPJMN dan RPJPN, serta telah menyedot anggaran besar, baik dari APBN maupun investasi swasta.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
“Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Adies disadur dari ANTARA, Minggu, 21 Juli 2025.
Menurut Adies, jika target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan berpotensi terganggu, maka wacana penundaan baru bisa dipertimbangkan.
Selain itu, perlu dihitung juga beban anggaran negara yang telah dan akan digunakan untuk pembangunan IKN.
“Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” sambungnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara pembangunan IKN demi menyesuaikan proyek tersebut dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional yang dinamis.
Baca Juga: Wapres Dulu, Baru Menteri: Strategi Bertahap Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Salah satu sorotan mereka adalah belum terbitnya Keputusan Presiden terkait pengalihan resmi ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Padahal, Keppres itu merupakan amanat Pasal 4 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Moratorium IKN? DPR Ingin Pastikan Proyek Tak Jadi Beban Tanpa Arah
Wacana penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilontarkan oleh Partai NasDem mulai mendapat tanggapan dari parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek ekonomi dan fiskal sebelum mengambil langkah strategis semacam itu.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN bukanlah proyek jangka pendek, melainkan bagian dari kerangka pembangunan nasional yang telah masuk dalam RPJMN dan RPJMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi