SuaraKaltim.id - Wacana penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat seiring usulan moratorium sementara dari Partai NasDem.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengingatkan bahwa proyek pemindahan ibu kota ini tidak bisa begitu saja dihentikan tanpa kajian menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN telah masuk dalam dokumen perencanaan strategis nasional seperti RPJMN dan RPJPN, serta telah menyedot anggaran besar, baik dari APBN maupun investasi swasta.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
“Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Adies disadur dari ANTARA, Minggu, 21 Juli 2025.
Menurut Adies, jika target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan berpotensi terganggu, maka wacana penundaan baru bisa dipertimbangkan.
Selain itu, perlu dihitung juga beban anggaran negara yang telah dan akan digunakan untuk pembangunan IKN.
“Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” sambungnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara pembangunan IKN demi menyesuaikan proyek tersebut dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional yang dinamis.
Baca Juga: Wapres Dulu, Baru Menteri: Strategi Bertahap Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Salah satu sorotan mereka adalah belum terbitnya Keputusan Presiden terkait pengalihan resmi ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Padahal, Keppres itu merupakan amanat Pasal 4 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Moratorium IKN? DPR Ingin Pastikan Proyek Tak Jadi Beban Tanpa Arah
Wacana penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilontarkan oleh Partai NasDem mulai mendapat tanggapan dari parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek ekonomi dan fiskal sebelum mengambil langkah strategis semacam itu.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN bukanlah proyek jangka pendek, melainkan bagian dari kerangka pembangunan nasional yang telah masuk dalam RPJMN dan RPJMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga