SuaraKaltim.id - Wacana penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat seiring usulan moratorium sementara dari Partai NasDem.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengingatkan bahwa proyek pemindahan ibu kota ini tidak bisa begitu saja dihentikan tanpa kajian menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN telah masuk dalam dokumen perencanaan strategis nasional seperti RPJMN dan RPJPN, serta telah menyedot anggaran besar, baik dari APBN maupun investasi swasta.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.
“Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Adies disadur dari ANTARA, Minggu, 21 Juli 2025.
Menurut Adies, jika target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan berpotensi terganggu, maka wacana penundaan baru bisa dipertimbangkan.
Selain itu, perlu dihitung juga beban anggaran negara yang telah dan akan digunakan untuk pembangunan IKN.
“Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” sambungnya.
Sebelumnya, Partai NasDem mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara pembangunan IKN demi menyesuaikan proyek tersebut dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional yang dinamis.
Baca Juga: Wapres Dulu, Baru Menteri: Strategi Bertahap Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Salah satu sorotan mereka adalah belum terbitnya Keputusan Presiden terkait pengalihan resmi ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Padahal, Keppres itu merupakan amanat Pasal 4 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Moratorium IKN? DPR Ingin Pastikan Proyek Tak Jadi Beban Tanpa Arah
Wacana penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilontarkan oleh Partai NasDem mulai mendapat tanggapan dari parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap aspek ekonomi dan fiskal sebelum mengambil langkah strategis semacam itu.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan IKN bukanlah proyek jangka pendek, melainkan bagian dari kerangka pembangunan nasional yang telah masuk dalam RPJMN dan RPJMP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026