SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), terus memperkuat infrastruktur kesehatan sebagai bagian dari peran strategisnya mendukung kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebagian besar wilayahnya berada di Kecamatan Sepaku.
Langkah ini dikemas dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan dan kapasitas fasilitas kesehatan di rumah sakit daerah milik pemerintah kabupaten.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan bahwa upaya tersebut menjadi bagian dari respons terhadap dinamika dan kebutuhan baru yang akan muncul seiring berkembangnya kawasan IKN.
Hal itu disampaikan Mudyat Noor ketika ditanya soal kesiapan songsong IKN, di Penajam, Senin, 21 Juli 2025.
"Salah satu langkah strategis sambut IKN dengan upaya tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan," ujar Mudyat disadur dari ANTARA, Selasa, 22 Juli 2025.
Pemerintah daerah telah menyiapkan rencana jangka menengah untuk pengembangan RSUD Ratu Aji Putri Botung, yang akan dikembangkan menjadi bangunan empat lantai.
Rumah sakit ini dirancang untuk menjawab kebutuhan layanan medis yang semakin kompleks, baik dari warga lokal maupun penduduk baru di sekitar IKN.
Pembangunan rumah sakit tersebut ditargetkan rampung dalam lima tahun mendatang. Namun, struktur fisik gedung ditargetkan bisa selesai dalam satu hingga dua tahun.
“Meningkatkan fasilitas rumah sakit butuh biaya yang besar, sehingga pemerintah daerah telah meminta bantuan kepada Kementerian Kesehatan,” kata Mudyat Noor.
Baca Juga: Moratorium IKN? DPR Ingin Pastikan Proyek Tak Jadi Beban Tanpa Arah
Selain itu, RSUD Sepaku yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku—wilayah yang masuk dalam kawasan IKN—juga sudah lebih dulu dikembangkan.
Rumah sakit ini mendapat dukungan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan senilai sekitar Rp71 miliar, yang difokuskan pada peningkatan fasilitas layanan.
Pemerintah Kabupaten PPU juga telah mengusulkan pendanaan tambahan ke pemerintah pusat untuk percepatan pengembangan RSUD Ratu Aji Putri Botung, dengan pertimbangan rumah sakit ini nantinya akan berperan sebagai alternatif penting bagi pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah sekitar IKN.
“Dengan tujuan, katanya, masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang hidup berdampingan dengan IKN tidak terkendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.”
Peningkatan infrastruktur kesehatan ini tak hanya dilihat sebagai tanggung jawab lokal, tetapi juga sebagai upaya memperkuat fondasi pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan adaptif dalam mendukung transformasi kawasan IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan.
Wilayah Penyangga IKN Siap Berbenah, Pemkab PPU Mutasi ASN Demi Layanan Prima
Untuk mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan pembangunan yang lebih cepat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan langkah strategis berupa mutasi besar-besaran di jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini sejalan dengan upaya penyegaran organisasi sekaligus memastikan setiap perangkat daerah bekerja maksimal sesuai arah kebijakan pembangunan.
Hal itu disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor, Senin, 21 Juli 2025, ketika ditemui soal penguatan kinerja organisasi pemerintahan.
"Mutasi akan dilakukan sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan pemerintah kabupaten," ujar Mudyat, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan birokrasi demi mendukung transformasi pelayanan dan pembangunan di daerah yang dikenal sebagai Benuo Taka tersebut.
"Optimalisasi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara sangat diperlukan," tambahnya.
Menurut Mudyat, rotasi yang sedang dirancang bukan sekadar pemindahan posisi, melainkan bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah, termasuk pejabat struktural.
"Kami akan lakukan mutasi dalam waktu dekat, terlebih dahulu dilakukan evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dan pejabat struktural," jelasnya.
Selain penyegaran, langkah ini juga jadi sinyal kuat terhadap pentingnya disiplin dan integritas ASN di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam daerah Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Pemerintah kabupaten tidak akan mentoleransi pelanggaran etika maupun penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
"Pemerintahan harus dijalankan dengan tanggung jawab dan integritas, mutasi lumrah dilakukan dan strategis dalam birokrasi selama berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, ASN yang tidak menunjukkan performa optimal ataupun melanggar aturan akan diberi sanksi tegas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
"Mutasi atau rotasi pegawai bukan hanya penempatan, tetapi bagian dari strategi untuk mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara," tutur Mudyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu