SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kini semakin agresif menggalang kolaborasi lintas sektor dalam upaya menekan angka kanker leher rahim melalui percepatan cakupan imunisasi HPV (Human Papillomavirus), khususnya bagi remaja putri.
Langkah ini dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, saat membuka kegiatan sosialisasi dan persiapan operasional imunisasi HPV tingkat provinsi di Samarinda, Selasa, 22 Juli 2025.
"Kanker leher rahim merupakan kanker terbanyak kedua pada perempuan di Indonesia, dengan 101 kasus baru dan 57 kematian setiap harinya," kata Jaya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia menggarisbawahi bahwa 99 persen kasus kanker ini berakar pada infeksi HPV, terutama tipe 16 dan 18, yang kerap menyasar perempuan usia subur.
"Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Eliminasi Kanker Leher Rahim di Indonesia Tahun 2023-2030, dimana imunisasi HPV menjadi prioritas utama dan dilaksanakan secara bertahap," ujarnya.
Target ambisius RAN tersebut adalah memastikan 90 persen anak usia 15 tahun telah menerima vaksin HPV pada tahun 2030.
Meski Kaltim belum tergolong dalam sembilan provinsi awal yang menerapkan imunisasi kejar usia 15 tahun sejak 2024, vaksinasi HPV sudah diperkenalkan sejak 2023 di wilayah ini, menyasar anak perempuan usia 11–12 tahun atau siswi kelas V–VI SD.
Kini, dengan terbitnya KMK Nomor HK.01.07/MENKES/35/2025, cakupan program meluas hingga usia 15 tahun. Namun, keberhasilan perluasan ini bergantung pada sinergi yang solid antar lembaga.
"Diperlukan dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama wilayah Provinsi Kaltim, Dinas Kominfo, dan instansi terkait lainnya untuk mengimplementasikan imunisasi HPV, termasuk imunisasi kejar untuk sasaran 15 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Bidik Jalan Perkebunan Jadi Akses Pesisir Strategis
Menurut Jaya, pendekatan terintegrasi menjadi kunci untuk mencegah kanker serviks sejak dini.
Edukasi dan advokasi di sekolah, madrasah, hingga lingkungan keluarga harus berjalan paralel agar imunisasi tak hanya sekadar program medis, tetapi juga menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh ekosistem masyarakat.
Langgar Aturan Berkendara, Siswa Disanksi: Dishub Tegas Larang Parkir di Sekolah
Langkah tegas diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda untuk mencegah risiko kecelakaan di kalangan pelajar, dengan menggelar razia di SMAN 4 Samarinda, Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Mahakam, yang secara khusus menyasar siswa yang berkendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan hasil operasi, ditemukan masih banyak siswa yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor meskipun belum memiliki izin resmi dan belum cukup umur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029