SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden yang diduga menghambat kerja jurnalis oleh asisten pribadinya (Aspri).
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, dan menuai sorotan dari kalangan media.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 23 Juli 2025, Rudy menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung tanpa sepengetahuannya dan di luar kendali pribadinya.
“Pertama saya mengucapkan maaf karena hal itu di luar dari pada kontrol saya, karena itu spontan,” ujar Rudy Mas’ud, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari dirinya atau jajarannya untuk membatasi aktivitas jurnalistik.
Rudy juga menggarisbawahi pentingnya menjaga sinergi yang telah terjalin antara pemerintah provinsi dengan insan pers di Kaltim.
“Selama ini komunikasi kita dengan teman-teman pers terjalin baik. Tidak ada jarak, justru kemitraan ini yang membantu kita menyampaikan informasi positif kepada masyarakat luas,” lanjutnya.
Sebagai kepala daerah, Rudy berkomitmen menjamin iklim kebebasan pers tetap terjaga di wilayahnya. Ia juga menyatakan bahwa evaluasi internal akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Semoga ini jadi yang terakhir. Kita akan pererat lagi hubungan baik ini dan memastikan kebebasan pers tetap ditegakkan di Kaltim,” tuturnya.
Baca Juga: Kaltim Buktikan: Budaya dan Alam Bisa Jalan Beriringan
Pengamat Unmul: Ajudan Gubernur Kaltim Perlu Belajar Hargai Kerja Jurnalis
Insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, terus menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari akademisi dan pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, yang menilai bahwa insiden tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip kebebasan pers di kalangan pejabat maupun staf pemerintahan.
Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, menilai bahwa pelaku di lapangan, termasuk staf atau ajudan gubernur, seharusnya memahami dan menghormati ruang kerja jurnalis saat menjalankan tugasnya.
"Kalau kita lihat dari video yang beredar, sebenarnya tampak ada upaya aktif untuk membatasi atau menghalangi kerja-kerja peliputan dari rekan-rekan media. Menurut saya, itu keliru dan seharusnya tidak terjadi. Mereka perlu belajar," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut Castro, ruang peliputan tidak bisa serta-merta dibatasi hanya karena pertanyaan wartawan dianggap tidak sesuai agenda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!