SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden yang diduga menghambat kerja jurnalis oleh asisten pribadinya (Aspri).
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, dan menuai sorotan dari kalangan media.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 23 Juli 2025, Rudy menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung tanpa sepengetahuannya dan di luar kendali pribadinya.
“Pertama saya mengucapkan maaf karena hal itu di luar dari pada kontrol saya, karena itu spontan,” ujar Rudy Mas’ud, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari dirinya atau jajarannya untuk membatasi aktivitas jurnalistik.
Rudy juga menggarisbawahi pentingnya menjaga sinergi yang telah terjalin antara pemerintah provinsi dengan insan pers di Kaltim.
“Selama ini komunikasi kita dengan teman-teman pers terjalin baik. Tidak ada jarak, justru kemitraan ini yang membantu kita menyampaikan informasi positif kepada masyarakat luas,” lanjutnya.
Sebagai kepala daerah, Rudy berkomitmen menjamin iklim kebebasan pers tetap terjaga di wilayahnya. Ia juga menyatakan bahwa evaluasi internal akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Semoga ini jadi yang terakhir. Kita akan pererat lagi hubungan baik ini dan memastikan kebebasan pers tetap ditegakkan di Kaltim,” tuturnya.
Baca Juga: Kaltim Buktikan: Budaya dan Alam Bisa Jalan Beriringan
Pengamat Unmul: Ajudan Gubernur Kaltim Perlu Belajar Hargai Kerja Jurnalis
Insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, terus menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari akademisi dan pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, yang menilai bahwa insiden tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip kebebasan pers di kalangan pejabat maupun staf pemerintahan.
Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, menilai bahwa pelaku di lapangan, termasuk staf atau ajudan gubernur, seharusnya memahami dan menghormati ruang kerja jurnalis saat menjalankan tugasnya.
"Kalau kita lihat dari video yang beredar, sebenarnya tampak ada upaya aktif untuk membatasi atau menghalangi kerja-kerja peliputan dari rekan-rekan media. Menurut saya, itu keliru dan seharusnya tidak terjadi. Mereka perlu belajar," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut Castro, ruang peliputan tidak bisa serta-merta dibatasi hanya karena pertanyaan wartawan dianggap tidak sesuai agenda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
KUR Serap 11 Juta Tenaga Kerja, UMKM Jadi Motor Perekonomian Nasional
-
Ekspor Sawit ke Eropa Masih Aman Asal Petani Ikut Patuhi EUDR
-
Medan Perang Generasi Z Bukan Lagi di Dunia Nyata, tapi di Dunia Digital
-
Mengulang Era Soeharto? DPR Wacanakan Bulog Langsung di Bawah Presiden
-
PKN Desak Prabowo Sahkan Perpres Ojol, Anas: Kami Bersama Rakyat Pekerja