SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden yang diduga menghambat kerja jurnalis oleh asisten pribadinya (Aspri).
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, dan menuai sorotan dari kalangan media.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 23 Juli 2025, Rudy menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung tanpa sepengetahuannya dan di luar kendali pribadinya.
“Pertama saya mengucapkan maaf karena hal itu di luar dari pada kontrol saya, karena itu spontan,” ujar Rudy Mas’ud, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menyesalkan terjadinya insiden tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat dari dirinya atau jajarannya untuk membatasi aktivitas jurnalistik.
Rudy juga menggarisbawahi pentingnya menjaga sinergi yang telah terjalin antara pemerintah provinsi dengan insan pers di Kaltim.
“Selama ini komunikasi kita dengan teman-teman pers terjalin baik. Tidak ada jarak, justru kemitraan ini yang membantu kita menyampaikan informasi positif kepada masyarakat luas,” lanjutnya.
Sebagai kepala daerah, Rudy berkomitmen menjamin iklim kebebasan pers tetap terjaga di wilayahnya. Ia juga menyatakan bahwa evaluasi internal akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Semoga ini jadi yang terakhir. Kita akan pererat lagi hubungan baik ini dan memastikan kebebasan pers tetap ditegakkan di Kaltim,” tuturnya.
Baca Juga: Kaltim Buktikan: Budaya dan Alam Bisa Jalan Beriringan
Pengamat Unmul: Ajudan Gubernur Kaltim Perlu Belajar Hargai Kerja Jurnalis
Insiden dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh ajudan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, terus menuai tanggapan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari akademisi dan pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, yang menilai bahwa insiden tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap prinsip-prinsip kebebasan pers di kalangan pejabat maupun staf pemerintahan.
Herdiansyah, yang akrab disapa Castro, menilai bahwa pelaku di lapangan, termasuk staf atau ajudan gubernur, seharusnya memahami dan menghormati ruang kerja jurnalis saat menjalankan tugasnya.
"Kalau kita lihat dari video yang beredar, sebenarnya tampak ada upaya aktif untuk membatasi atau menghalangi kerja-kerja peliputan dari rekan-rekan media. Menurut saya, itu keliru dan seharusnya tidak terjadi. Mereka perlu belajar," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 22 Juli 2025.
Menurut Castro, ruang peliputan tidak bisa serta-merta dibatasi hanya karena pertanyaan wartawan dianggap tidak sesuai agenda.
Jika merasa keberatan, seharusnya cukup dengan tidak memberikan jawaban.
"Kalau pun misalnya gubernur merasa pertanyaan wartawan tidak relevan dengan agenda hari itu, ya cukup tidak menjawab saja. Itu hak beliau. Tapi jangan sampai menghalangi atau membatasi ruang kerja teman-teman jurnalis," sebutnya.
Lebih jauh, ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab moral seorang kepala daerah untuk menegur staf atau bawahannya jika terbukti melakukan tindakan yang berpotensi mengekang kebebasan pers.
"Kalau gubernur membiarkan situasi seperti ini terjadi tanpa memberikan teguran kepada bawahannya, maka itu bisa diartikan bahwa gubernur tidak memahami atau bahkan mengabaikan pentingnya menjamin kebebasan pers," tegasnya.
Castro mengingatkan, kemerdekaan pers bukan sekadar prinsip ideal, tetapi bagian dari hak konstitusional yang menjamin wartawan bebas mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu