SuaraKaltim.id - Gelombang kritik terhadap tindakan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Senja Fithrani Borgin, belum juga mereda.
Meskipun Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, linimasa media sosial justru diramaikan oleh seruan warganet yang menuntut klarifikasi langsung dari sang Aspri.
Akar persoalan ini bermula dari kasus yang disebut warganet sebagai insiden "Tandai Wartawan", yang mencuat pada Senin, 21 Juli 2025.
Aksi tersebut mengundang kecaman keras dari kalangan jurnalis dan organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.
Mereka menilai tindakan itu berpotensi mengancam kebebasan pers dan mencederai etika demokrasi.
Kekecewaan publik justru mengarah pada minimnya sikap tanggung jawab dari pihak ajudan.
“Seharusnya yang klarifikasi ini ajudan atau asprinya, begitu istimewanya, dimana-mana yang melindungi harusnya aspri ini malah gubernurnya,” tulis akun TikTok @Ateefa, dalam kolom komentar unggahan Presisi.co--Jaringan Suara.com, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Respons serupa membanjiri kolom komentar media sosial, dengan nada sinis terhadap ketimpangan peran antara pejabat dan stafnya.
“Masa asprinya yang salah Gubernur yang malahan minta maaf, haduh pak,” tulis akun @story.
Baca Juga: Bendera Golkar Lebih Tinggi dari Merah Putih, Musda Golkar Kaltim Dikecam
“Yang salah Aspri, yang minta maaf atasan. Ini yang atasan siapa sebenarnya, kocak-kocak,” timpal @NorMbeles.
“Loh loh… ada apa ini? Malah gubernurnya yang minta maaf, bukan ajudan/asistennya?” tulis @Milian.
Walau klarifikasi telah disampaikan oleh Gubernur Rudy Mas'ud maupun Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim, namun publik belum melihat sikap terbuka dari pihak ajudan yang bersangkutan.
Hal ini memicu tudingan kurangnya transparansi dan pertanggungjawaban personal di lingkungan birokrasi.
Tak hanya masyarakat, kalangan akademisi juga angkat bicara.
Herdiansyah Hamzah, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman yang akrab disapa Castro, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029