SuaraKaltim.id - Gelombang kritik terhadap tindakan ajudan Gubernur Kalimantan Timur, Senja Fithrani Borgin, belum juga mereda.
Meskipun Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, linimasa media sosial justru diramaikan oleh seruan warganet yang menuntut klarifikasi langsung dari sang Aspri.
Akar persoalan ini bermula dari kasus yang disebut warganet sebagai insiden "Tandai Wartawan", yang mencuat pada Senin, 21 Juli 2025.
Aksi tersebut mengundang kecaman keras dari kalangan jurnalis dan organisasi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.
Mereka menilai tindakan itu berpotensi mengancam kebebasan pers dan mencederai etika demokrasi.
Kekecewaan publik justru mengarah pada minimnya sikap tanggung jawab dari pihak ajudan.
“Seharusnya yang klarifikasi ini ajudan atau asprinya, begitu istimewanya, dimana-mana yang melindungi harusnya aspri ini malah gubernurnya,” tulis akun TikTok @Ateefa, dalam kolom komentar unggahan Presisi.co--Jaringan Suara.com, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Respons serupa membanjiri kolom komentar media sosial, dengan nada sinis terhadap ketimpangan peran antara pejabat dan stafnya.
“Masa asprinya yang salah Gubernur yang malahan minta maaf, haduh pak,” tulis akun @story.
Baca Juga: Bendera Golkar Lebih Tinggi dari Merah Putih, Musda Golkar Kaltim Dikecam
“Yang salah Aspri, yang minta maaf atasan. Ini yang atasan siapa sebenarnya, kocak-kocak,” timpal @NorMbeles.
“Loh loh… ada apa ini? Malah gubernurnya yang minta maaf, bukan ajudan/asistennya?” tulis @Milian.
Walau klarifikasi telah disampaikan oleh Gubernur Rudy Mas'ud maupun Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Kaltim, namun publik belum melihat sikap terbuka dari pihak ajudan yang bersangkutan.
Hal ini memicu tudingan kurangnya transparansi dan pertanggungjawaban personal di lingkungan birokrasi.
Tak hanya masyarakat, kalangan akademisi juga angkat bicara.
Herdiansyah Hamzah, pengamat hukum dari Universitas Mulawarman yang akrab disapa Castro, mengecam tindakan tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud