SuaraKaltim.id - Di tengah sorotan dan sejumlah usulan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditangguhkan, pemerintah memastikan komitmennya untuk menuntaskan proyek tersebut sesuai dengan rencana.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) moratorium terhadap proyek IKN.
Hal itu ia sampaikan saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar Prasetyo, disadur dari ANTARA, Minggu, 27 Juli 2025.
Penegasan ini disampaikan Prasetyo sekaligus menjawab wacana dari berbagai kalangan yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penghentian sementara pembangunan ibu kota baru tersebut.
Menurutnya, pemerintah tetap terbuka terhadap segala masukan publik, tetapi saat ini fokus utama adalah menyelesaikan infrastruktur inti IKN dalam kurun waktu tiga tahun.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," lanjut Prasetyo.
Ia menambahkan, saat ini seluruh jajaran Otorita IKN tengah bekerja keras merealisasikan target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
Proyek yang sedang dipacu mencakup infrastruktur dasar seperti kantor-kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang diperlukan untuk mendukung perpindahan administratif secara bertahap dari Jakarta ke Nusantara.
Baca Juga: 351 Kontainer Batubara Ilegal di IKN: Ada Siapa di Baliknya?
“Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota,” jelasnya.
Prasetyo juga menepis spekulasi bahwa ada kebijakan baru atau perubahan arah terhadap pembangunan IKN.
Fokus pemerintah tetap pada upaya percepatan konstruksi elemen-elemen esensial yang memungkinkan fungsi pemerintahan dijalankan optimal di lokasi baru.
“Sekarang, kepala otorita dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target dari pemerintah tiga tahun menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana yang kita perlukan,” tegasnya.
Di sisi lain, Partai NasDem sebelumnya sempat mengusulkan dua opsi terkait masa depan IKN.
Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, meminta agar Presiden segera menetapkan Keppres pemindahan ibu kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!