SuaraKaltim.id - Ratusan mitra pengemudi aplikasi transportasi daring Maxim di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bentuk respons atas penyegelan kantor operasional perusahaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Para mitra menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap penghasilan harian mereka yang sangat bergantung pada layanan aplikasi.
“Kami tidak menolak aturan pemerintah. Tapi penutupan kantor ini sepihak dan merugikan ribuan mitra yang menggantungkan hidup dari aplikasi,” ujar Tajuddin Ayuc, Koordinator Gabungan Mitra Cakrawala, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Menurut Tajuddin, penyegelan telah menyebabkan terganggunya berbagai layanan teknis, termasuk lambatnya respons terhadap keluhan aplikasi dan kendala operasional lainnya.
Ia juga mempertanyakan legalitas tindakan tersebut, yang menurutnya tidak secara eksplisit diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur yang digunakan sebagai dasar penyegelan.
“SK itu hanya mengatur tarif, bukan penutupan kantor. Kalau ini terus berlanjut tanpa dasar hukum yang kuat, kami khawatir pemerintah dianggap tidak adil dan berpihak,” lanjutnya.
Massa aksi tak hanya menuntut pembukaan kembali kantor Maxim, tapi juga menolak bentuk intervensi eksternal yang dianggap berpotensi mempengaruhi kebijakan pemerintah secara tidak proporsional.
Mereka mendorong adanya audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan transportasi daring di Kaltim agar regulasi ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif.
Di tengah gelombang protes tersebut, Satpol PP Kaltim memastikan bahwa kantor Maxim akan kembali dibuka.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Rob dan Gangguan Ekonomi di Pesisir Kaltim
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyebut bahwa PT Maxim telah menyatakan komitmennya untuk mengikuti aturan tarif sesuai ketentuan pemerintah daerah.
“PT Maxim sudah siap menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur. Pembukaan kantor dilakukan hari ini, sambil tetap ada proses evaluasi berkala,” ujar Edwin.
Dari pihak perusahaan, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhamad Rafi Assegaf, menegaskan komitmen untuk menjaga komunikasi terbuka baik dengan pemerintah maupun para mitra pengemudi.
Ia mengatakan perusahaan terbuka terhadap evaluasi dan masukan sebagai bagian dari peningkatan layanan.
“Kami mendukung transparansi regulasi dan siap mengikuti mekanisme evaluasi. Yang terpenting, mitra tetap bisa bekerja dan layanan berjalan normal,” katanya.
Meski kantor telah kembali beroperasi, mitra tetap meminta agar tak ada kebijakan sepihak atau perlakuan yang dianggap diskriminatif terhadap satu aplikator saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Ground Clearance Tinggi: Aman Banjir, Nyaman di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
-
Xiaomi 17 Ultra Segera Diluncurkan: Kamera Leica, Chip Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
-
6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat