SuaraKaltim.id - Ratusan mitra pengemudi aplikasi transportasi daring Maxim di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 4 Agustus 2025, sebagai bentuk respons atas penyegelan kantor operasional perusahaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Para mitra menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berdampak langsung terhadap penghasilan harian mereka yang sangat bergantung pada layanan aplikasi.
“Kami tidak menolak aturan pemerintah. Tapi penutupan kantor ini sepihak dan merugikan ribuan mitra yang menggantungkan hidup dari aplikasi,” ujar Tajuddin Ayuc, Koordinator Gabungan Mitra Cakrawala, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Menurut Tajuddin, penyegelan telah menyebabkan terganggunya berbagai layanan teknis, termasuk lambatnya respons terhadap keluhan aplikasi dan kendala operasional lainnya.
Ia juga mempertanyakan legalitas tindakan tersebut, yang menurutnya tidak secara eksplisit diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur yang digunakan sebagai dasar penyegelan.
“SK itu hanya mengatur tarif, bukan penutupan kantor. Kalau ini terus berlanjut tanpa dasar hukum yang kuat, kami khawatir pemerintah dianggap tidak adil dan berpihak,” lanjutnya.
Massa aksi tak hanya menuntut pembukaan kembali kantor Maxim, tapi juga menolak bentuk intervensi eksternal yang dianggap berpotensi mempengaruhi kebijakan pemerintah secara tidak proporsional.
Mereka mendorong adanya audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan transportasi daring di Kaltim agar regulasi ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif.
Di tengah gelombang protes tersebut, Satpol PP Kaltim memastikan bahwa kantor Maxim akan kembali dibuka.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Rob dan Gangguan Ekonomi di Pesisir Kaltim
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyebut bahwa PT Maxim telah menyatakan komitmennya untuk mengikuti aturan tarif sesuai ketentuan pemerintah daerah.
“PT Maxim sudah siap menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur. Pembukaan kantor dilakukan hari ini, sambil tetap ada proses evaluasi berkala,” ujar Edwin.
Dari pihak perusahaan, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhamad Rafi Assegaf, menegaskan komitmen untuk menjaga komunikasi terbuka baik dengan pemerintah maupun para mitra pengemudi.
Ia mengatakan perusahaan terbuka terhadap evaluasi dan masukan sebagai bagian dari peningkatan layanan.
“Kami mendukung transparansi regulasi dan siap mengikuti mekanisme evaluasi. Yang terpenting, mitra tetap bisa bekerja dan layanan berjalan normal,” katanya.
Meski kantor telah kembali beroperasi, mitra tetap meminta agar tak ada kebijakan sepihak atau perlakuan yang dianggap diskriminatif terhadap satu aplikator saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Basuki: Distribusi Gizi untuk Pelajar di Sekitar KIPP IKN Harus Optimal
-
Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
-
TPK Hotel Meningkat, Sinyal Pemulihan Ekonomi Kaltim Menguat
-
Otorita Pastikan Proyek IKN Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
-
Setelah Warga Protes, 7 Perusahaan di Bontang Selatan Kena Tegur Kelurahan