SuaraKaltim.id - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menutup kantor operasional Maxim di Samarinda mendapat dukungan penuh dari komunitas pengemudi transportasi daring.
Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) bersama Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) menyambut langkah itu sebagai bentuk konkret keberpihakan negara terhadap keadilan tarif dan perlindungan profesi.
Penutupan dilakukan sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) roda empat oleh Maxim, yang dinilai tidak patuh terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tertanggal 7 Juli 2025.
Meski demikian, kedua organisasi ini menegaskan bahwa aksi mereka bukan semata respons terhadap satu aplikator, melainkan upaya menyeluruh untuk mendorong penyesuaian tarif yang adil bagi semua driver.
Hal itu disampaikan Lukman, Juru Bicara AMKB, Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami membela profesi, bukan warna aplikasi. Jika ke depan Gojek atau Grab melakukan pelanggaran serupa, kami akan bersikap sama. Ini soal hak dan regulasi," ujar Lukman, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa aksi penutupan bukan sekadar bentuk perlawanan, melainkan tekanan agar seluruh aplikator mematuhi kebijakan resmi pemerintah.
"Kami berharap Maxim segera membenahi tarifnya. Tapi kalau tetap tidak patuh terhadap SK Gubernur, kami akan lebih tegas, bahkan siap mendukung penutupan total," tambahnya.
Ivan, Ketua Budgos, menyoroti bahwa pelanggaran dilakukan oleh Maxim hanya tiga minggu setelah kesepakatan tarif disepakati bersama aplikator lain dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Wakil Gubernur Kaltim.
Baca Juga: Kaltim Siapkan Perusda Ojol, Lawan Ketimpangan Tarif Aplikator Nasional
"Padahal saat itu, Gojek, Grab, dan Maxim sudah sepakat dalam satu forum resmi bersama Wakil Gubernur," katanya.
Ia menilai pelanggaran ini mengganggu stabilitas ekosistem transportasi daring yang selama ini sudah mulai tertib.
"Kalau satu aplikator tidak patuh dan dibiarkan, bisa merusak sistem yang sudah tertib. Karena itu, kami mendukung langkah Pemprov yang tegas menindak pelanggaran ini," lanjut Ivan.
Penutupan kantor, menurut Ivan, hanyalah awal dari langkah panjang advokasi mereka. Komunitas driver akan terus mendorong tindakan lanjutan jika pelanggaran tidak dihentikan.
"Kami akan dorong agar Pemprov Kaltim menindaklanjuti sampai aplikasi Maxim ikut dibekukan jika masih melanggar. Harapannya, mereka segera menyesuaikan tarif sesuai regulasi daerah," tegasnya.
Yohanes Bergkmans, Koordinator AMKB, turut menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Gubernur Seno Aji yang dinilai konsisten mendampingi perjuangan driver.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan