SuaraKaltim.id - Warga di pesisir Kalimantan Timur (Kaltim) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi rob dan kerugian ekonomi akibat pasang laut ekstrem yang diprediksi terjadi pada 9–10 Agustus 2025.
Fenomena pasang setinggi hampir 3 meter itu dinilai berisiko merendam tambak, mengganggu aktivitas pelabuhan, hingga masuk ke wilayah permukiman.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida, di Balikpapan, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pasang laut setinggi itu bisa berdampak pada sejumlah hal, seperti bisa merendam tambak dan bisa menyebabkan rob," ujarnya, disadur .
Ia menjelaskan, ketinggian maksimum pasang laut di perairan Balikpapan diprediksi mencapai 2,8 meter pada pukul 07.00 Wita, 10 Agustus mendatang, sedangkan surut terendah terjadi malam harinya sekitar pukul 24.00 Wita dengan ketinggian hanya 0,3 meter.
Kondisi ini dikhawatirkan membawa dampak signifikan di kawasan pesisir yang memiliki aktivitas ekonomi berbasis kelautan, seperti tambak dan pelabuhan.
Empat wilayah yang terpantau terdampak langsung adalah kawasan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser.
"Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial di kawasan pesisir, bahkan air laut bisa masuk ke permukiman warga yang dekat pantai, termasuk membahayakan bagi anak-anak yang bermain di pantai," ujarnya.
Tak hanya wilayah Balikpapan dan sekitarnya, peringatan juga dikeluarkan untuk kawasan muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi) yang diperkirakan mengalami pasang tertinggi pada 10 Agustus pukul 07.00 Wita dengan ketinggian 2,7 meter.
Baca Juga: Cuaca Tak Menentu di Kaltim, BMKG Imbau Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Sementara prakiraan surut terendah 0,4 meter pada 10 Agustus 2025 pukul 13.00 dan 14.00 Wita," ucap Diyan.
Sementara itu, Muara Sungai Berau di Kabupaten Berau juga masuk dalam daftar wilayah terdampak.
Pasang laut tertinggi di kawasan ini diprediksi mencapai 2,7 meter pada pukul 09.00 Wita, disusul surut terendah 0,3 meter pada pukul 16.00 Wita.
Dengan tingginya risiko ini, BMKG mengimbau para petambak, nelayan, operator pelabuhan, dan warga pesisir agar memperhatikan kondisi pasang surut, terutama dalam kurun 9–10 Agustus.
Risiko kerusakan pada sarana budidaya, terganggunya rantai distribusi barang, serta keselamatan warga menjadi prioritas perhatian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Wamendagri Dorong Kepala Daerah Bangun Ekosistem Inovasi Berbasis Riset
-
DPR Dukung Pemerataan Jalan di Kaltim, Dorong Akses Mudah Menuju IKN
-
TNI AU Naik Kelas, A400M Bawa Indonesia ke Liga Mobilitas Strategis Regional
-
Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Papua Lewat Dua Lembaga Khusus
-
Cak Imin: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir Tahun Ini