SuaraKaltim.id - Warga di pesisir Kalimantan Timur (Kaltim) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi rob dan kerugian ekonomi akibat pasang laut ekstrem yang diprediksi terjadi pada 9–10 Agustus 2025.
Fenomena pasang setinggi hampir 3 meter itu dinilai berisiko merendam tambak, mengganggu aktivitas pelabuhan, hingga masuk ke wilayah permukiman.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida, di Balikpapan, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pasang laut setinggi itu bisa berdampak pada sejumlah hal, seperti bisa merendam tambak dan bisa menyebabkan rob," ujarnya, disadur .
Ia menjelaskan, ketinggian maksimum pasang laut di perairan Balikpapan diprediksi mencapai 2,8 meter pada pukul 07.00 Wita, 10 Agustus mendatang, sedangkan surut terendah terjadi malam harinya sekitar pukul 24.00 Wita dengan ketinggian hanya 0,3 meter.
Kondisi ini dikhawatirkan membawa dampak signifikan di kawasan pesisir yang memiliki aktivitas ekonomi berbasis kelautan, seperti tambak dan pelabuhan.
Empat wilayah yang terpantau terdampak langsung adalah kawasan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser.
"Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial di kawasan pesisir, bahkan air laut bisa masuk ke permukiman warga yang dekat pantai, termasuk membahayakan bagi anak-anak yang bermain di pantai," ujarnya.
Tak hanya wilayah Balikpapan dan sekitarnya, peringatan juga dikeluarkan untuk kawasan muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi) yang diperkirakan mengalami pasang tertinggi pada 10 Agustus pukul 07.00 Wita dengan ketinggian 2,7 meter.
Baca Juga: Cuaca Tak Menentu di Kaltim, BMKG Imbau Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Sementara prakiraan surut terendah 0,4 meter pada 10 Agustus 2025 pukul 13.00 dan 14.00 Wita," ucap Diyan.
Sementara itu, Muara Sungai Berau di Kabupaten Berau juga masuk dalam daftar wilayah terdampak.
Pasang laut tertinggi di kawasan ini diprediksi mencapai 2,7 meter pada pukul 09.00 Wita, disusul surut terendah 0,3 meter pada pukul 16.00 Wita.
Dengan tingginya risiko ini, BMKG mengimbau para petambak, nelayan, operator pelabuhan, dan warga pesisir agar memperhatikan kondisi pasang surut, terutama dalam kurun 9–10 Agustus.
Risiko kerusakan pada sarana budidaya, terganggunya rantai distribusi barang, serta keselamatan warga menjadi prioritas perhatian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas