SuaraKaltim.id - Warga di pesisir Kalimantan Timur (Kaltim) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi rob dan kerugian ekonomi akibat pasang laut ekstrem yang diprediksi terjadi pada 9–10 Agustus 2025.
Fenomena pasang setinggi hampir 3 meter itu dinilai berisiko merendam tambak, mengganggu aktivitas pelabuhan, hingga masuk ke wilayah permukiman.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida, di Balikpapan, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pasang laut setinggi itu bisa berdampak pada sejumlah hal, seperti bisa merendam tambak dan bisa menyebabkan rob," ujarnya, disadur .
Ia menjelaskan, ketinggian maksimum pasang laut di perairan Balikpapan diprediksi mencapai 2,8 meter pada pukul 07.00 Wita, 10 Agustus mendatang, sedangkan surut terendah terjadi malam harinya sekitar pukul 24.00 Wita dengan ketinggian hanya 0,3 meter.
Kondisi ini dikhawatirkan membawa dampak signifikan di kawasan pesisir yang memiliki aktivitas ekonomi berbasis kelautan, seperti tambak dan pelabuhan.
Empat wilayah yang terpantau terdampak langsung adalah kawasan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser.
"Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial di kawasan pesisir, bahkan air laut bisa masuk ke permukiman warga yang dekat pantai, termasuk membahayakan bagi anak-anak yang bermain di pantai," ujarnya.
Tak hanya wilayah Balikpapan dan sekitarnya, peringatan juga dikeluarkan untuk kawasan muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi) yang diperkirakan mengalami pasang tertinggi pada 10 Agustus pukul 07.00 Wita dengan ketinggian 2,7 meter.
Baca Juga: Cuaca Tak Menentu di Kaltim, BMKG Imbau Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Sementara prakiraan surut terendah 0,4 meter pada 10 Agustus 2025 pukul 13.00 dan 14.00 Wita," ucap Diyan.
Sementara itu, Muara Sungai Berau di Kabupaten Berau juga masuk dalam daftar wilayah terdampak.
Pasang laut tertinggi di kawasan ini diprediksi mencapai 2,7 meter pada pukul 09.00 Wita, disusul surut terendah 0,3 meter pada pukul 16.00 Wita.
Dengan tingginya risiko ini, BMKG mengimbau para petambak, nelayan, operator pelabuhan, dan warga pesisir agar memperhatikan kondisi pasang surut, terutama dalam kurun 9–10 Agustus.
Risiko kerusakan pada sarana budidaya, terganggunya rantai distribusi barang, serta keselamatan warga menjadi prioritas perhatian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi