SuaraKaltim.id - Warga di pesisir Kalimantan Timur (Kaltim) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi rob dan kerugian ekonomi akibat pasang laut ekstrem yang diprediksi terjadi pada 9–10 Agustus 2025.
Fenomena pasang setinggi hampir 3 meter itu dinilai berisiko merendam tambak, mengganggu aktivitas pelabuhan, hingga masuk ke wilayah permukiman.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida, di Balikpapan, Senin, 4 Agustus 2025.
"Pasang laut setinggi itu bisa berdampak pada sejumlah hal, seperti bisa merendam tambak dan bisa menyebabkan rob," ujarnya, disadur .
Ia menjelaskan, ketinggian maksimum pasang laut di perairan Balikpapan diprediksi mencapai 2,8 meter pada pukul 07.00 Wita, 10 Agustus mendatang, sedangkan surut terendah terjadi malam harinya sekitar pukul 24.00 Wita dengan ketinggian hanya 0,3 meter.
Kondisi ini dikhawatirkan membawa dampak signifikan di kawasan pesisir yang memiliki aktivitas ekonomi berbasis kelautan, seperti tambak dan pelabuhan.
Empat wilayah yang terpantau terdampak langsung adalah kawasan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Kabupaten Paser.
"Pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial di kawasan pesisir, bahkan air laut bisa masuk ke permukiman warga yang dekat pantai, termasuk membahayakan bagi anak-anak yang bermain di pantai," ujarnya.
Tak hanya wilayah Balikpapan dan sekitarnya, peringatan juga dikeluarkan untuk kawasan muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi) yang diperkirakan mengalami pasang tertinggi pada 10 Agustus pukul 07.00 Wita dengan ketinggian 2,7 meter.
Baca Juga: Cuaca Tak Menentu di Kaltim, BMKG Imbau Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Sementara prakiraan surut terendah 0,4 meter pada 10 Agustus 2025 pukul 13.00 dan 14.00 Wita," ucap Diyan.
Sementara itu, Muara Sungai Berau di Kabupaten Berau juga masuk dalam daftar wilayah terdampak.
Pasang laut tertinggi di kawasan ini diprediksi mencapai 2,7 meter pada pukul 09.00 Wita, disusul surut terendah 0,3 meter pada pukul 16.00 Wita.
Dengan tingginya risiko ini, BMKG mengimbau para petambak, nelayan, operator pelabuhan, dan warga pesisir agar memperhatikan kondisi pasang surut, terutama dalam kurun 9–10 Agustus.
Risiko kerusakan pada sarana budidaya, terganggunya rantai distribusi barang, serta keselamatan warga menjadi prioritas perhatian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen