SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), menempatkan peran masyarakat sebagai pusat dalam strategi perlindungan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam.
Tidak hanya karena sungai menjadi sumber kehidupan, tetapi juga karena DAS telah membentuk budaya dan identitas masyarakat lokal selama berabad-abad.
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Mahulu, Kristina Tening, saat menghadiri seminar pengendalian ruang DAS di Mahulu, Kamis, 7 Agustus 2025.
"Masyarakat Mahulu memiliki keterikatan sangat kuat dengan DAS Mahakam, mulai dari badan sungai hingga kawasan alirannya," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Sungai Mahakam dan anak-anak sungainya tidak sekadar berfungsi sebagai sarana transportasi dan sumber air.
Lebih dari itu, kawasan ini merupakan ruang sosial, ekonomi, dan spiritual bagi warga. Nilai-nilai budaya yang tumbuh dari DAS Mahakam turut membentuk sistem kehidupan masyarakat yang sangat kontekstual.
"DAS Mahakam bukan sekadar bentang geografis, melainkan nadi kehidupan masyarakat Mahulu, maka pengelolaan ruang di kawasan ini tidak bisa diseragamkan, melainkan harus disesuaikan dengan karakteristik sosial dan ekologi masing-masing wilayah," jelas Kristina.
Setiap kecamatan di Mahulu memiliki cara pandang dan ketergantungan berbeda terhadap DAS.
Misalnya, Kecamatan Long Bagun, Laham, dan Long Hubung banyak menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perdagangan sungai.
Baca Juga: Tanggap Darurat Kekeringan, Pemprov Kaltim Salurkan 68,5 Ton Beras ke Mahulu
Sementara itu, masyarakat Long Pahangai lebih kuat dengan tradisi pengelolaan hasil hutan bukan kayu seperti madu dan rotan.
Sedangkan Long Apari masih memegang erat budaya berburu dan berladang secara tradisional.
Melalui forum diskusi dan seminar, Kristina juga menekankan pentingnya pendekatan yang berpihak kepada masyarakat dalam merancang strategi tata ruang kawasan DAS Mahakam.
Bukan hanya dari sisi akademik dan regulasi, tetapi juga menyerap langsung pengetahuan lokal dan praktik hidup masyarakat.
"Dalam rumusan pengelolaan DAS, tidak boleh menjadikan masyarakat sekadar objek dari kebijakan, tetapi harus dijadikan sebagai mitra utama dalam menjaga dan merancang ruang hidup warga," tegasnya.
Empat prinsip utama menjadi pijakan dalam strategi pengelolaan DAS Mahakam versi Mahulu: kebijakan berbasis data lokal dan pengalaman riil masyarakat; pelibatan aktif masyarakat termasuk kelompok rentan dan adat; keselarasan pembangunan dan perlindungan lingkungan; serta pengawasan komunitas yang diperkuat teknologi dan perlindungan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan