SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap menghadirkan lompatan besar dalam pelayanan publik melalui aplikasi terpadu bernama Sakti Gemas.
Platform ini dirancang untuk merangkum berbagai layanan pemerintah ke dalam satu genggaman, sehingga masyarakat tak lagi harus berpindah-pindah aplikasi atau datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa Sakti Gemas merupakan singkatan dari Satu Akses Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas.
Peluncurannya dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Faisal saat berada di Samarinda, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Aplikasi ini merupakan bentuk nyata dari kemerdekaan digital, karena semua urusan, dari pendidikan hingga transportasi, bisa diakses cukup lewat satu aplikasi,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 10 Agustus 2025.
Dengan ukuran hanya 27,14 MB, Sakti Gemas bisa diunduh gratis melalui Play Store dan App Store.
Di dalamnya tersedia berbagai fitur, mulai dari GratisPol Pendidikan dan Kesehatan, informasi lowongan kerja, jadwal transportasi umum, peringatan dini bencana, layanan pajak dan retribusi, harga pasar, akses CCTV lalu lintas, hingga kanal pengaduan publik Lapor Wal yang terhubung ke SP4N-LAPOR dan WhatsApp Diskominfo.
Lima menu utama — Beranda, Pembaruan, Lapor Wal, Jelajah, dan Profil — memudahkan navigasi.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Ambil Alih Panggung
“Misalnya ada jalan rusak, tinggal lapor lewat aplikasi, nanti diteruskan langsung ke instansi yang bertanggung jawab,” jelas Faisal.
Saat ini, 15 organisasi perangkat daerah telah tergabung di platform tersebut, mulai dari Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BMKG, hingga Dinas Tenaga Kerja.
Data yang tersaji pun bersumber dari kanal resmi, seperti prakiraan cuaca BMKG hingga informasi pajak kendaraan bermotor.
Integrasi jadwal transportasi darat, laut, dan udara antarkabupaten juga sudah dimulai, lengkap dengan estimasi harga tiket dan rute via Google Maps.
Beberapa layanan, seperti akses CCTV dan pengaduan, memerlukan verifikasi melalui WhatsApp atau akun Google demi keamanan.
Meski sudah bisa digunakan publik, Faisal menegaskan aplikasi ini masih dalam tahap uji coba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN
-
Polisi Bontang Tak Larang Bendera One Piece Berkibar, Tapi Ada Batasnya