SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap menghadirkan lompatan besar dalam pelayanan publik melalui aplikasi terpadu bernama Sakti Gemas.
Platform ini dirancang untuk merangkum berbagai layanan pemerintah ke dalam satu genggaman, sehingga masyarakat tak lagi harus berpindah-pindah aplikasi atau datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa Sakti Gemas merupakan singkatan dari Satu Akses Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas.
Peluncurannya dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Faisal saat berada di Samarinda, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Aplikasi ini merupakan bentuk nyata dari kemerdekaan digital, karena semua urusan, dari pendidikan hingga transportasi, bisa diakses cukup lewat satu aplikasi,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 10 Agustus 2025.
Dengan ukuran hanya 27,14 MB, Sakti Gemas bisa diunduh gratis melalui Play Store dan App Store.
Di dalamnya tersedia berbagai fitur, mulai dari GratisPol Pendidikan dan Kesehatan, informasi lowongan kerja, jadwal transportasi umum, peringatan dini bencana, layanan pajak dan retribusi, harga pasar, akses CCTV lalu lintas, hingga kanal pengaduan publik Lapor Wal yang terhubung ke SP4N-LAPOR dan WhatsApp Diskominfo.
Lima menu utama — Beranda, Pembaruan, Lapor Wal, Jelajah, dan Profil — memudahkan navigasi.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Ambil Alih Panggung
“Misalnya ada jalan rusak, tinggal lapor lewat aplikasi, nanti diteruskan langsung ke instansi yang bertanggung jawab,” jelas Faisal.
Saat ini, 15 organisasi perangkat daerah telah tergabung di platform tersebut, mulai dari Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BMKG, hingga Dinas Tenaga Kerja.
Data yang tersaji pun bersumber dari kanal resmi, seperti prakiraan cuaca BMKG hingga informasi pajak kendaraan bermotor.
Integrasi jadwal transportasi darat, laut, dan udara antarkabupaten juga sudah dimulai, lengkap dengan estimasi harga tiket dan rute via Google Maps.
Beberapa layanan, seperti akses CCTV dan pengaduan, memerlukan verifikasi melalui WhatsApp atau akun Google demi keamanan.
Meski sudah bisa digunakan publik, Faisal menegaskan aplikasi ini masih dalam tahap uji coba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah