SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap menghadirkan lompatan besar dalam pelayanan publik melalui aplikasi terpadu bernama Sakti Gemas.
Platform ini dirancang untuk merangkum berbagai layanan pemerintah ke dalam satu genggaman, sehingga masyarakat tak lagi harus berpindah-pindah aplikasi atau datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa Sakti Gemas merupakan singkatan dari Satu Akses Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas.
Peluncurannya dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Faisal saat berada di Samarinda, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Aplikasi ini merupakan bentuk nyata dari kemerdekaan digital, karena semua urusan, dari pendidikan hingga transportasi, bisa diakses cukup lewat satu aplikasi,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 10 Agustus 2025.
Dengan ukuran hanya 27,14 MB, Sakti Gemas bisa diunduh gratis melalui Play Store dan App Store.
Di dalamnya tersedia berbagai fitur, mulai dari GratisPol Pendidikan dan Kesehatan, informasi lowongan kerja, jadwal transportasi umum, peringatan dini bencana, layanan pajak dan retribusi, harga pasar, akses CCTV lalu lintas, hingga kanal pengaduan publik Lapor Wal yang terhubung ke SP4N-LAPOR dan WhatsApp Diskominfo.
Lima menu utama — Beranda, Pembaruan, Lapor Wal, Jelajah, dan Profil — memudahkan navigasi.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Ambil Alih Panggung
“Misalnya ada jalan rusak, tinggal lapor lewat aplikasi, nanti diteruskan langsung ke instansi yang bertanggung jawab,” jelas Faisal.
Saat ini, 15 organisasi perangkat daerah telah tergabung di platform tersebut, mulai dari Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BMKG, hingga Dinas Tenaga Kerja.
Data yang tersaji pun bersumber dari kanal resmi, seperti prakiraan cuaca BMKG hingga informasi pajak kendaraan bermotor.
Integrasi jadwal transportasi darat, laut, dan udara antarkabupaten juga sudah dimulai, lengkap dengan estimasi harga tiket dan rute via Google Maps.
Beberapa layanan, seperti akses CCTV dan pengaduan, memerlukan verifikasi melalui WhatsApp atau akun Google demi keamanan.
Meski sudah bisa digunakan publik, Faisal menegaskan aplikasi ini masih dalam tahap uji coba.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah