SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah bersiap menghadirkan lompatan besar dalam pelayanan publik melalui aplikasi terpadu bernama Sakti Gemas.
Platform ini dirancang untuk merangkum berbagai layanan pemerintah ke dalam satu genggaman, sehingga masyarakat tak lagi harus berpindah-pindah aplikasi atau datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa Sakti Gemas merupakan singkatan dari Satu Akses Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas.
Peluncurannya dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Faisal saat berada di Samarinda, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Aplikasi ini merupakan bentuk nyata dari kemerdekaan digital, karena semua urusan, dari pendidikan hingga transportasi, bisa diakses cukup lewat satu aplikasi,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 10 Agustus 2025.
Dengan ukuran hanya 27,14 MB, Sakti Gemas bisa diunduh gratis melalui Play Store dan App Store.
Di dalamnya tersedia berbagai fitur, mulai dari GratisPol Pendidikan dan Kesehatan, informasi lowongan kerja, jadwal transportasi umum, peringatan dini bencana, layanan pajak dan retribusi, harga pasar, akses CCTV lalu lintas, hingga kanal pengaduan publik Lapor Wal yang terhubung ke SP4N-LAPOR dan WhatsApp Diskominfo.
Lima menu utama — Beranda, Pembaruan, Lapor Wal, Jelajah, dan Profil — memudahkan navigasi.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Ambil Alih Panggung
“Misalnya ada jalan rusak, tinggal lapor lewat aplikasi, nanti diteruskan langsung ke instansi yang bertanggung jawab,” jelas Faisal.
Saat ini, 15 organisasi perangkat daerah telah tergabung di platform tersebut, mulai dari Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BMKG, hingga Dinas Tenaga Kerja.
Data yang tersaji pun bersumber dari kanal resmi, seperti prakiraan cuaca BMKG hingga informasi pajak kendaraan bermotor.
Integrasi jadwal transportasi darat, laut, dan udara antarkabupaten juga sudah dimulai, lengkap dengan estimasi harga tiket dan rute via Google Maps.
Beberapa layanan, seperti akses CCTV dan pengaduan, memerlukan verifikasi melalui WhatsApp atau akun Google demi keamanan.
Meski sudah bisa digunakan publik, Faisal menegaskan aplikasi ini masih dalam tahap uji coba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya