SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Menyusul rencana rotasi dan mutasi untuk mengisi 40 posisi kosong di berbagai tingkatan jabatan, Bupati PPU Mudyat Noor memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mencoba mendapatkan promosi melalui cara-cara tidak sehat.
Hal itu ditegaskan Mudyat saat dimintai keterangan terkait kinerja organisasi pemerintahan di PPU, Kamis, 7 Agustus 2025.
"Kami beri peringatan agar ASN tidak tergoda praktik jual beli jabatan atau lakukan cara tidak sehat untuk dapatkan promosi jabatan,” tegas Mudyat disadur dari ANTARA, Minggu, 10 Agustus 2025.
Ia menegaskan, setiap laporan yang mengindikasikan adanya praktik jual beli jabatan akan ditindaklanjuti tanpa kompromi khususnya di wilayah yang sebagian daerahnya masuk dalam Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
"Kalau ada laporan dan terbukti ASN lakukan praktik jual beli jabatan akan ditindak tegas tidak ada toleransi," tambahnya.
Rencana rotasi ini mencakup jabatan pengawas atau eselon IV, administrator atau eselon III, serta pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Mudyat mengingatkan bahwa ASN yang mendapat fasilitas, gaji, dan tunjangan dari negara harus membalasnya dengan kinerja terbaik.
Menurutnya, membangun budaya kerja sehat dan berintegritas adalah kunci agar pelayanan publik bisa berjalan maksimal.
Baca Juga: 1.300 Personel TNI Disiapkan Perkuat Sektor Pangan di Sekitar IKN
“Jangan melakukan praktik jual beli jabatan demi mendapatkan promosi jabatan tertentu,” tegasnya lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas