SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI untuk meminimalkan risiko dalam pembangunan sejumlah proyek strategis di IKN, termasuk penataan kawasan Sepaku.
Hal itu disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Kota Nusantara, Sabtu, 9 Agustus 2025.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan pembangunan strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujar Basuki, disadur dari ANTARA, Minggu, 10 Agustus 2025.
Kerja sama ini diawali dengan rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas dua hari lalu.
Fokus pengamanan mencakup kawasan olahraga, ruang terbuka hijau, serta infrastruktur strategis lain yang menjadi prioritas pembangunan.
Basuki menekankan, sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
"Ini yang harus kita jaga bersama, jangan sampai ada yang merugikan atau menciderai proses besar ini. Mari kita jaga bersama integritas, komitmen, dan semangat kolaborasi dalam membangun Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pembiayaan pembangunan IKN bersumber dari APBN, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung pihak swasta.
Oleh karena itu, pengamanan dan pengawalan intelijen dianggap krusial, tidak hanya untuk aspek fisik proyek, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Baca Juga: IKN Perjelas Batas Wilayah, Siap Jalankan Fungsi Pemerintahan Khusus
"Hal ini tentu sangat krusial karena sejumlah proyek tersebut bukan hanya membangun fisik kota, tetapi juga proyek untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," sambungnya.
Penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Roni Rosaji, Pejabat Penandatangan Kontrak XVII-2025 Satuan Kerja OIKN, dan Fuad Prabowo, Direktur PT PP Urban, sebagai pelaksana pembangunan.
Acara ini disaksikan langsung oleh Kepala OIKN dan Direktur IV Jamintel Kejagung, sesuai Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Nomor SP.PPS-59/D/Dpp.4/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien