SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penyalahgunaan data pribadi.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan, Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga secara langsung melalui panggilan video, WhatsApp, Telegram, SMS, atau telepon untuk melakukan aktivasi IKD.
“Aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, desa/kelurahan, atau lokasi layanan resmi. Masyarakat juga harus mengunduh aplikasi IKD hanya melalui Playstore atau Appstore,” tulis edaran tersebut, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 12 Agustus 2025.
Gubernur yang akrab disapa Harum ini menekankan, data kependudukan kini menjadi basis penting dalam berbagai layanan publik maupun swasta.
Kebocoran data dapat menimbulkan kerugian besar, baik secara finansial maupun pada keamanan identitas seseorang.
Masyarakat diimbau untuk:
- Tidak membagikan atau mengunggah dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian di media sosial, aplikasi pesan, atau situs tidak resmi.
- Memverifikasi identitas petugas sebelum memberikan data pribadi.
- Menghindari penggunaan tanggal lahir atau tanggal pernikahan sebagai kata sandi.
- Memastikan keamanan situs dan aplikasi sebelum digunakan.
- Menyensor sebagian data penting saat mengirim dokumen kependudukan kepada pihak terpercaya.
- Mewaspadai situs palsu yang meniru domain resmi pemerintah.
Warga yang menemukan indikasi penipuan aktivasi IKD atau penyalahgunaan data pribadi dapat melapor melalui:
- Email: disdukcapil@kaltimprov.go.id
- Instagram: @disdukcapil_prov.kaltim
- WhatsApp: 0878 8345 3285
“Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya merugikan materi, tetapi juga mengancam keamanan identitas. Kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud.
Baca Juga: Dari Tanah Merah Menuju Aspal Mulus: Jalan Perbatasan Jadi Prioritas
Salinan digital surat edaran ini dapat diunduh melalui tautan resmi Pemprov Kaltim di https://bit.ly/SrtEdaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah