SuaraKaltim.id - Ancaman aparat penegak hukum rupanya tak cukup membuat jera para pelaku tambang batu bara ilegal di kawasan luar konsesi, tepatnya sekitar Kilometer 25 Jalan Poros Bontang–Samarinda.
Pada Minggu, 17 Agustus 2025, malam, aktivitas pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, truk-truk pengangkut terlihat membawa material menuju Pelabuhan di Muara Badak.
Sebuah video yang diterima redaksi menunjukkan sejumlah kendaraan truk keluar dari jalur tambang tak resmi atau ‘jalan tikus’ lalu beriringan masuk ke jalan nasional. Rekaman itu diambil oleh seorang pengendara yang melintas di Kecamatan Marangkayu.
Padahal, sebelumnya polisi sudah menegaskan bakal menindak tegas praktik tambang batu bara ilegal di kawasan tersebut. Namun, peringatan itu tampaknya tak digubris para pelaku.
Informasi sebelumnya juga menyebutkan pengerukan menggunakan alat berat sudah berlangsung selama tiga hari terakhir.
Batu bara yang ditimbun di dekat jalan umum kemudian diangkut menggunakan truk ke arah pelabuhan.
Dalam video berdurasi 22 detik yang juga diterima redaksi, seorang sopir truk mengungkapkan bahwa jalur hauling sudah diratakan agar mempermudah pengangkutan.
Rekaman lain menunjukkan bahwa lokasi penumpukan material berdekatan dengan permukiman warga.
Bahkan, rumah-rumah penduduk tampak jelas berada di sekitar jalur hauling.
Baca Juga: Ancaman di Balik Megaproyek IKN: Tambang Ilegal Tak Bisa Dianggap Sepele
Perekam video juga memperlihatkan kondisi jalan poros Samarinda–Bontang yang sedang diguyur hujan, seakan memberi kabar situasi terkini kepada rekan-rekannya.
Lokasi tersebut dikenal dengan istilah “koridor” karena berada di luar wilayah konsesi tambang resmi.
Selain menambang tanpa izin, penggunaan jalan umum sebagai jalur angkut juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tambang ilegal itu.
Meski begitu, ia memastikan akan menindaklanjuti temuan yang diteruskan ke kepolisian.
“Terimakasih informasinya nanti kami telusuri,” ucap AKP Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan untuk Keluarga dengan Spek Gahar dan Nyaman
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga