SuaraKaltim.id - Perselisihan lahan di Kelurahan Jahab, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini bukan hanya menyisakan masalah antara warga dan perusahaan.
Konflik tersebut melebar hingga menyeret institusi kepolisian dan menimbulkan friksi dengan anggota DPD RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual.
Henock mengaku mendapat perlakuan intimidatif langsung dari Kapolres Kukar Dody Surya Putra ketika dirinya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan kriminalisasi terhadap warga.
Menurutnya, warga Jahab sebelumnya datang mengadu karena merasa ditekan aparat saat menolak aktivitas perusahaan.
Beberapa bahkan dipaksa membubarkan diri dan dipanggil berulang kali ke kepolisian.
“Masyarakat datang melapor karena merasa diintimidasi, dipaksa bubar, dan bahkan dikriminalisasi. Saya punya kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Henock, dikutip dari KaltimMedia.com--Jaringan Suara.com, Senin, 18 Agustus 2025.
Sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, ia menekankan hak konstitusionalnya untuk menerima aduan sekaligus mengawasi kinerja aparat.
Henock menilai, konflik agraria seharusnya diselesaikan dengan pendekatan restorative justice, bukan dengan ancaman.
Namun langkahnya justru berbuntut ketegangan.
Baca Juga: Pemerintah Perluas Progran MBG di Kaltim, Sasar 5.770 Siswa Samarinda-Kukar
Henock mengaku menerima telepon serta pesan di aplikasi pesan instan WhatsApp bernada ancaman dari Kapolres Kukar.
“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW (penggantian antar waktu) terhadap saya. Balasannya lebih kasar lagi, ‘saya PAW kau, kau akan menangis’. Itu penghinaan bagi saya pribadi dan lembaga negara,” tegas Henock.
Henock menilai ancaman itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap marwah DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
Ia memastikan telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan kejadian tersebut ke DPD RI, Polda Kaltim, hingga berencana menyampaikannya ke Kapolri dan Divisi Propam Polri.
“Syukurlah, Kapolda Kaltim sangat responsif. Beliau bahkan meminta maaf secara pribadi dan berkomitmen memperbaiki kinerja jajaran Polres di bawahnya,” ujarnya.
Henock berharap Kapolda dan Kapolri bisa segera memberi tindakan tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!