SuaraKaltim.id - Polemik dugaan intimidasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual, kini mendapat perhatian serius dari DPR maupun Polri.
Komisi III DPR RI bahkan telah menjadwalkan pemanggilan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Dody Surya Putra pada Senin mendatang guna meminta klarifikasi langsung terkait peristiwa tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai sikap aparat yang dinilai tidak pantas terhadap seorang senator tidak dapat dibenarkan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pejabat kepolisian dengan wakil rakyat.
“Harusnya Kapolres bekerja sama dan berkoordinasi dengan senator agar masalah-masalah masyarakat di Kutai Kartanegara bisa diselesaikan dengan baik. Sangat disayangkan jika yang bersangkutan melakukan pengecaman terhadap Senator Henock,” tegasnya, dikutip dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Habiburokhman, langkah tepat yang bisa ditempuh adalah permintaan maaf secara terbuka dari Kapolres Kukar.
“Senator Henock adalah wakil rakyat yang selama ini bekerja keras membela rakyat yang diwakilinya. Sikap intimidatif justru akan mencederai semangat demokrasi dan mencoreng wajah institusi kepolisian,” imbuhnya.
Ia memastikan Komisi III DPR RI tidak tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme. Kalau ada kesalahan, tentu harus ada evaluasi dan koreksi, agar ke depan Polri semakin dipercaya rakyat,” tutupnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
Di sisi lain, Senator Yulianus Henock Sumual justru menyampaikan apresiasi kepada Polri atas langkah cepat merespons dugaan intimidasi.
Ia menilai, reaksi tegas kepolisian menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga marwah hukum dan melindungi wakil rakyat.
“Terlebih, pejabat kepolisian di Kukar yang sebelumnya diduga terlibat intimidasi kini telah resmi diganti. Saya berterima kasih kepada Polri. Saya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan rakyat kepada saya,” ujarnya.
Henock juga mengingatkan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi. Ia menolak praktik hukum yang kerap disebut “tumpul ke atas, tajam ke bawah.”
“Aparat penegak hukum harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil merasa ditindas, sementara kepentingan besar dilindungi. Itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” katanya.
Lebih jauh, ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi momentum perbaikan kultur kerja aparat kepolisian.
Menurutnya, semboyan Polri Presisi harus benar-benar diwujudkan dalam praktik di lapangan.
“Langkah cepat Polri patut diapresiasi, tetapi yang lebih penting adalah keberlanjutan perbaikan di tubuh institusi kepolisian. Jangan sampai kasus ini hanya jadi insiden sesaat tanpa tindak lanjut yang nyata,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?