SuaraKaltim.id - Polemik dugaan intimidasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yulianus Henock Sumual, kini mendapat perhatian serius dari DPR maupun Polri.
Komisi III DPR RI bahkan telah menjadwalkan pemanggilan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) Dody Surya Putra pada Senin mendatang guna meminta klarifikasi langsung terkait peristiwa tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai sikap aparat yang dinilai tidak pantas terhadap seorang senator tidak dapat dibenarkan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pejabat kepolisian dengan wakil rakyat.
“Harusnya Kapolres bekerja sama dan berkoordinasi dengan senator agar masalah-masalah masyarakat di Kutai Kartanegara bisa diselesaikan dengan baik. Sangat disayangkan jika yang bersangkutan melakukan pengecaman terhadap Senator Henock,” tegasnya, dikutip dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Habiburokhman, langkah tepat yang bisa ditempuh adalah permintaan maaf secara terbuka dari Kapolres Kukar.
“Senator Henock adalah wakil rakyat yang selama ini bekerja keras membela rakyat yang diwakilinya. Sikap intimidatif justru akan mencederai semangat demokrasi dan mencoreng wajah institusi kepolisian,” imbuhnya.
Ia memastikan Komisi III DPR RI tidak tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan bahwa aparat penegak hukum bekerja sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme. Kalau ada kesalahan, tentu harus ada evaluasi dan koreksi, agar ke depan Polri semakin dipercaya rakyat,” tutupnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
Di sisi lain, Senator Yulianus Henock Sumual justru menyampaikan apresiasi kepada Polri atas langkah cepat merespons dugaan intimidasi.
Ia menilai, reaksi tegas kepolisian menjadi bukti keseriusan institusi dalam menjaga marwah hukum dan melindungi wakil rakyat.
“Terlebih, pejabat kepolisian di Kukar yang sebelumnya diduga terlibat intimidasi kini telah resmi diganti. Saya berterima kasih kepada Polri. Saya hanya menjalankan tugas yang diamanahkan rakyat kepada saya,” ujarnya.
Henock juga mengingatkan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi. Ia menolak praktik hukum yang kerap disebut “tumpul ke atas, tajam ke bawah.”
“Aparat penegak hukum harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil merasa ditindas, sementara kepentingan besar dilindungi. Itu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” katanya.
Lebih jauh, ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi momentum perbaikan kultur kerja aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'