SuaraKaltim.id - Kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tiga nama besar, termasuk keluarga mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Penetapan tersangka terhadap Awang Faroek, anaknya Dayang Donna Walfiares yang juga Ketua Kadin Kaltim, serta pengusaha Rudy Ong Chandra, menjadi bukti bahwa sektor pertambangan masih rawan praktik korupsi.
Akademisi Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menilai akar persoalan terletak pada lemahnya sistem pengawasan dan manajemen pengelolaan pertambangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Banyak IUP baru maupun perpanjangan, tidak diberikan berdasarkan norma atau ketentuan yang berlaku. Ada pelanggaran terhadap peraturan saat IUP diterbitkan atau diperpanjang. Ini yang menjadi dasar munculnya kasus hukum seperti sekarang," ujar Syaiful, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menambahkan, meskipun kewenangan penerbitan IUP sempat ditarik dari daerah ke pusat, persoalan mendasar belum terselesaikan.
Praktik pemberian izin yang tidak konsisten dengan aturan masih berlangsung.
"Artinya, lemahnya kontrol manajemen terhadap penerbitan maupun perpanjangan IUP tetap terjadi. Bahkan, syarat-syarat administratif dan teknis untuk menerbitkan izin sering tidak konsisten dengan regulasi yang ada," imbuhnya.
Menurutnya, salah satu solusi untuk mempersempit ruang korupsi adalah keterbukaan informasi publik.
Syaiful menilai data penerbitan dan perpanjangan IUP seharusnya bisa diakses secara terbuka melalui situs resmi pemerintah.
Baca Juga: Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia Akibat Diare Akut
"Transparansi ini penting, bukan hanya untuk akuntabilitas pemerintahan, tetapi juga agar masyarakat diberikan ruang untuk melakukan kontrol. Mereka berhak tahu siapa yang diberi izin, untuk apa, dan bagaimana prosesnya. Keterbukaan ini akan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam sektor pertambangan kita," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Jumat Berkah Makin Cuan: Sikat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta, Langsung Cair!
-
CEK FAKTA: Ramai Video Kapal Bantuan Tiba di GazaFaktanya dari Tunisia!
-
Harta Karun Biru Kalimantan Timur: Potensi Karbon Laut Bernilai Ratusan Ribu Dolar AS Terungkap!
-
CEK FAKTA: Infeksi Cacing Bukan Karena Mi Instan, Ini Penjelasan Dokter
-
Pengamat Ingatkan Rotasi Pejabat Kaltim Tak Jadi Ajang Politik Balas Budi