SuaraKaltim.id - Kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat tiga nama besar, termasuk keluarga mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Penetapan tersangka terhadap Awang Faroek, anaknya Dayang Donna Walfiares yang juga Ketua Kadin Kaltim, serta pengusaha Rudy Ong Chandra, menjadi bukti bahwa sektor pertambangan masih rawan praktik korupsi.
Akademisi Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar, menilai akar persoalan terletak pada lemahnya sistem pengawasan dan manajemen pengelolaan pertambangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Banyak IUP baru maupun perpanjangan, tidak diberikan berdasarkan norma atau ketentuan yang berlaku. Ada pelanggaran terhadap peraturan saat IUP diterbitkan atau diperpanjang. Ini yang menjadi dasar munculnya kasus hukum seperti sekarang," ujar Syaiful, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 26 Agustus 2025.
Ia menambahkan, meskipun kewenangan penerbitan IUP sempat ditarik dari daerah ke pusat, persoalan mendasar belum terselesaikan.
Praktik pemberian izin yang tidak konsisten dengan aturan masih berlangsung.
"Artinya, lemahnya kontrol manajemen terhadap penerbitan maupun perpanjangan IUP tetap terjadi. Bahkan, syarat-syarat administratif dan teknis untuk menerbitkan izin sering tidak konsisten dengan regulasi yang ada," imbuhnya.
Menurutnya, salah satu solusi untuk mempersempit ruang korupsi adalah keterbukaan informasi publik.
Syaiful menilai data penerbitan dan perpanjangan IUP seharusnya bisa diakses secara terbuka melalui situs resmi pemerintah.
Baca Juga: Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia Akibat Diare Akut
"Transparansi ini penting, bukan hanya untuk akuntabilitas pemerintahan, tetapi juga agar masyarakat diberikan ruang untuk melakukan kontrol. Mereka berhak tahu siapa yang diberi izin, untuk apa, dan bagaimana prosesnya. Keterbukaan ini akan mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam sektor pertambangan kita," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif
-
Adik Masuk Tim Ahli Gubernur, Rudy Mas'ud Samakan Seperti Hashim dan Prabowo