SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi pintu masuk kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik mendapati ada perjalanan dinas yang seharusnya dihadiri peserta, namun pada kenyataannya tidak pernah diikuti.
Meski begitu, nama peserta tetap muncul dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan masuk dalam daftar pengeluaran anggaran.
Penyidik juga menemukan perbedaan penggunaan transportasi.
Dalam dokumen LPj tercatat penggunaan jasa travel, tetapi kenyataannya perjalanan dilakukan dengan bus.
Nilai pembayaran pun tetap sesuai dengan hitungan awal.
Tak hanya itu, Kejari menemukan lima kegiatan perjalanan dinas yang seluruhnya bermasalah dan mengindikasikan adanya kerugian negara.
Namun, besaran kerugian negara belum bisa diumumkan karena masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Polisi Cek Tambang Marangkayu, Hanya Tinggalkan Bekas Galian
"Kami masih tunggu hasil perhitungan dari BPKP. Yang jelas ini melibatkan lebih 1 orang. Termasuk pejabatnya," ucap Pilipus Siahaan, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 2 September 2025.
Ia menambahkan, penetapan tersangka baru bisa diumumkan paling cepat pada akhir September 2025.
Saat ini penyidik bekerja intensif mengumpulkan bukti untuk memastikan kasus ditangani secara cermat.
"Sabar tunggu saja tanggal mainnya," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Usai Didemo, Gubernur Rudy Mas'ud Ngaku Siap Hadapi Hak Angket DPRD Kaltim
-
Proyek Kursi Pijat Rp 125 Juta di Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Saya Nyetir Sendiri Ribuan Kilo
-
Sederet Kontroversi Gubernur Rudy Mas'ud hingga Akhirnya Didemo Rakyat Sendiri
-
Romy Wijayanto Jadi Dirut Bankaltimtara, Gubernur Rudy Mas'ud: Skornya Tertinggi
-
Hak Angket Tak Perlu Interpelasi, DPRD Didesak Usut Kebijakan Pemprov Kaltim