SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi pintu masuk kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik mendapati ada perjalanan dinas yang seharusnya dihadiri peserta, namun pada kenyataannya tidak pernah diikuti.
Meski begitu, nama peserta tetap muncul dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan masuk dalam daftar pengeluaran anggaran.
Penyidik juga menemukan perbedaan penggunaan transportasi.
Dalam dokumen LPj tercatat penggunaan jasa travel, tetapi kenyataannya perjalanan dilakukan dengan bus.
Nilai pembayaran pun tetap sesuai dengan hitungan awal.
Tak hanya itu, Kejari menemukan lima kegiatan perjalanan dinas yang seluruhnya bermasalah dan mengindikasikan adanya kerugian negara.
Namun, besaran kerugian negara belum bisa diumumkan karena masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Polisi Cek Tambang Marangkayu, Hanya Tinggalkan Bekas Galian
"Kami masih tunggu hasil perhitungan dari BPKP. Yang jelas ini melibatkan lebih 1 orang. Termasuk pejabatnya," ucap Pilipus Siahaan, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 2 September 2025.
Ia menambahkan, penetapan tersangka baru bisa diumumkan paling cepat pada akhir September 2025.
Saat ini penyidik bekerja intensif mengumpulkan bukti untuk memastikan kasus ditangani secara cermat.
"Sabar tunggu saja tanggal mainnya," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit