SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang.
Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi pintu masuk kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik mendapati ada perjalanan dinas yang seharusnya dihadiri peserta, namun pada kenyataannya tidak pernah diikuti.
Meski begitu, nama peserta tetap muncul dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan masuk dalam daftar pengeluaran anggaran.
Penyidik juga menemukan perbedaan penggunaan transportasi.
Dalam dokumen LPj tercatat penggunaan jasa travel, tetapi kenyataannya perjalanan dilakukan dengan bus.
Nilai pembayaran pun tetap sesuai dengan hitungan awal.
Tak hanya itu, Kejari menemukan lima kegiatan perjalanan dinas yang seluruhnya bermasalah dan mengindikasikan adanya kerugian negara.
Namun, besaran kerugian negara belum bisa diumumkan karena masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Polisi Cek Tambang Marangkayu, Hanya Tinggalkan Bekas Galian
"Kami masih tunggu hasil perhitungan dari BPKP. Yang jelas ini melibatkan lebih 1 orang. Termasuk pejabatnya," ucap Pilipus Siahaan, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa, 2 September 2025.
Ia menambahkan, penetapan tersangka baru bisa diumumkan paling cepat pada akhir September 2025.
Saat ini penyidik bekerja intensif mengumpulkan bukti untuk memastikan kasus ditangani secara cermat.
"Sabar tunggu saja tanggal mainnya," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
IKN Jadi Pertimbangan, PPU Libatkan Petani Lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Kamaruddin Kembali Kalah, MA Pastikan Tanah Pantai Lango Milik Perusahaan
-
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di Bontang, Kerugian Negara Masih Menunggu Hitungan BPKP
-
Lahan 6,7 Hektare Disiapkan, Sekolah Rakyat Hadir di PPU Penyangga IKN
-
Empat Mahasiswa Ditetapkan Tersangka, LBH Samarinda Soroti Hak Akademik dan Hukum